6 Kontraktor “Kakap” Jambi Diperiksa KPK

6 Kontraktor “Kakap” Jambi Diperiksa KPK


Inilah Jambi – Penyidik KPK memanggil enam saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dalam sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Enam saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi pemberkasan perkara dengan tersangka Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola.

“Penyidik memanggil enam saksi untuk tersangka ZZ (Zumi Zola),” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu 11 April 2018 dilansir Kumparan.

Saksi yang dihadirkan oleh penyidik KPK tersebut merupakan pimpinan dari berbagai perusahaan swasta. Mereka adalah, Sahat Dolly Tambunan selaku Direktur CV Aron Putra Pratama Mandiri, Hasanuddin selaku Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, dan Paut Syakirin selaku pihak swasta.

Kemudian, Arnold selaku Direktur PT Andica Persaktian Abadi, Kendrie Aryon alias Akeng selaku Direktur PT Perdana Lokaguna, dan Rudi Ardiansyah selaku pemilik CV Sorot Jambi.

Dalam kasus ini, Zumi selaku Gubernur Provinsi Jambi dan Arfan selaku Kadis Pekerjaan Umum (PU) Jambi diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

KPK menduga uang itu digunakan sebagai uang ‘ketok’ kepada sejumlah anggota DPRD Jambi untuk mengesahkan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Baca juga:


Kata Hakim ke Zumi Zola, “Jadi Gubernur (untuk) Kejar Fee Proyek?”

Baca juga:

Inilah Jambi – Ketua Majelis Hakim dalam sidang dengan terdakwa Zumi Zola, Yanto, menanyakan alasan Gubernur Jambi nonaktif itu meninggalkan dunia akrtris.

“Terdakwa artiskan? kenapa mau sampai jadi gubernur,” kata Yanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Senin 29 Oktober 2018.

Padahal, kata Yanto, gaji gubernur jauh lebih kecil dari pendapatan seoarang aktris. Yanto pun mempertanyakan apa yang dicari oleh Zumi hingga mau menjadi gubernur.

“Gaji kecil, lalu apa yang dikejar, fee proyek?” kata Yanto.

Zumi yang hari ini diperiksa sebagai saksi menjawab pertanyaan tersebut. Dia bercerita soal permintaan ayahnya Zulkfili Nurdin, untuk meneruskan pengabdian ayahnya yang pernah menjadi gubernur Jambi dua periode pada 1999-2005 dan 2005-2010 baca selengkapnya 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN