Aliran Kepercayaan Sudah Boleh Ditulis di KTP, Warga SAD Batanghari Gembira. Nah Lho….

Inilahjambi – Komunitas masyarakat adat Anak Rimba di Provinsi Jambi menyambut baik atas putusan MK tentang bolehnya aliran kepercayaan masuk dalam kolom KTP. Sebelumnya, mereka dipaksa mengosongkan agama, sehingga dicap tidak beragama.

“Saya senang bila memang pemerintah mengakui agama kami masuk dalam kolom KTP. Selama ini masyarakat Anak Rimba kalau punya KTP kolom agamanya dikosongkan,” kata Ketua Adat, Temenggung Nyenung, dari Suku Anak Rimba di Kabupaten Batanghari, Selasa 7 November 2017.

Perbincangan ini difasilitas oleh LSM Lingkungan Warsi yang selama ini melakukan pendampingan kepada suku pedalaman itu. Wawancara ini bantu Anggun Nova Kastika dari Warsi untuk bisa tersampaikan dengan bahasa Anak Rimba.

Menurut Nyenung (55), banyak masyarakat Anak Rimba yang belum memiliki KTP, termasuk dirinya. Ini karena mereka sendiri juga repot untuk mengurus ke kecamatan. Satu sisi, mereka hidup di dalam kawasan hutan belantara.

Pun begitu, Nyenung mengaku merasakan bahwa pemerintah Indonesia mendeskreditkan kelompoknya karena tidak mengakui agama yang selama ini mereka anut dari nenek moyangnya.

“Selama ini kita dikucilkan oleh pemerintah, karena agama yang kita anut tidak diakui. Kami minta agama kami nanti di kolom KTP diisi saja agama Anak Rimba,” kata Nyenung.

Masih menurut Nyenung, ada juga masyarakatnya Anak Rimba yang memiliki KTP. Hanya saja kolomnya selama ini dikosongkan. Tapi ada juga saat menerima KTP kolom agama sudah diisi Islam atau Kristen.

“Padahal yang punya KTP tadi belum tentunya menjalankan agama tersebut. Tapi karena sudah diisi, ya biarkan saja,” kata Nyenung.

Nyenung berharap, keputusan MK soal kolom agama boleh dicantumkan aliran kepercayaa, diharapkan jangan ada lagi diskriminasi terhadap suku Anak Rimba.

Anggun, selaku pendampingan dari Warsi menambahkan, selama ini masyarakat Anak Rimba tidak semuanya memiliki KTP. Karena suku Rimba sendiri merasa repot dalam mengurus administrasi soal KTP.

“Mereka mendapatkan KTP dari pemerintah setempat, dan mereka cuma memberi nama saja. Mereka tidak pernah mengisi formulir yang ada. Karena masyarakat adat ini memang tidak mau repot, dan tidak pula mereka tahu tulis baca semuanya,” kata Anggun.

Anggung menyebutkan, ada juga Suku Anak Rimba ini memang dengan kesadaran penuh tanpa paksaan yang memeluk agama Islam.

“Malah yang memeluk agama Islam itu ada yang sudah berangkat haji. Pemeluk agama Islam tersebut, bukan karena paksaan dari pihak lain. Tapi memang berdasarkan keinginan sendiri,” kata Anggun.

 

 

(Sumber Detik.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN