Baharkam Polri Awasi Ketat Rumah Potong Hewan di Jambi

Inilahjambi – Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan kerja sama dengan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri mengawasi rumah jagal hewan di Jambi dan sejumlah provinsi lain agar tak semakin banyak sapi betina produktif yang dipotong.

Kepala Baharkam, Komjen Putut Eko Bayu Seno, mengatakan Polri akan mengerahkan lebih dari 50.000 personel Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk mengawasi rumah-rumah jagal agar tidak memotong sapi betina produktif.

“Implementasi sudah lama, dari segi preventif kita sudah laksanakan ke desa dan kelurahan, sudah lakukan imbauan ke rumah pemotongan hewan untuk tidak memotong sapi betina yang masih produktif,” kata Putut, ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.

Untuk tahap awal, lanjutnya, para personel Babinkamtbnas hanya akan melakukan pengawasan dan imbauan ke rumah-rumah jagal. Jika mereka tetap memotong sapi betina produktif, tak menutup kemungkinan untuk dibawa ke ranah pidana.

“Diharapkan untuk tidak potong sapi betina masih produktif, karena ada undang-undang dengan sanksi pidana. Selain Babinkantibnas, Sabhara juga lakukan patroli cek dalam hal tugasnya, kalau seandainya terjadi pelanggaran, dari Reserse bertindak dengan UU. Kalau tetap memotong bisa dilaporkan ke Polsek Polres di wilayah mereka,” jelas Putut.

Larangan penyembelihan sapi betina produktif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4), meyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.

Saat ini, baru 17 provinsi yang rumah jagalnya diawasi langsung oleh Baharkam yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogjakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Putut Diarmita, berujar langkah pengawasan oleh Polri di rumah-rumah jagal ini sesuai dengan program Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting melalui penerbitan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 atau Upsus-Siwab.

“Jadi kami khawatir populasi sapi betina menurun. Jadi terus terang kita lakukan kerja sama dengan Polri agar kita kembalikan situasi lapangan. Kita lihat masih ada pemotongan-pemotongan ini, karena mereka butuh makan daging, jantan enggak ada, betina dipotong,” ungkap Ketut.

Lebih lanjut, Upsus Siwab merupakan suatu kegiatan yang terintegrasi dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau secara masif dan serentak, melalui pendekatan sistem manajemen reproduksi yang terdiri dari unsur-unsur pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan inseminasi buatan (IB) dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan nitrogen cair, pengendalian pemotongan sapi/kerbau betina produktif, dan pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat.

“Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan asal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mengejar swasembada sapi tahun 2026 seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo. Pada tahun 2017, kita targetkan kebuntingan ternak sapi dan kerbau mencapai 3 juta ekor. Selain dari kelahiran anak sapi dan kerbau, target lain yang akan dicapai yaitu menurunnya angka penyakit gangguan reproduksi dan menurunnya pemotongan sapi betina produktif,” kata Ketut.

Berdasarkan data dari ISIKHNAS (Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), pemotongan ternak betina produktif masih tinggi, di mana pada tahun 2015 sebesar 23.024 ekor dan pada tahun 2016 sebesar 22.278 ekor. Untuk itu, diperlukan kegiatan pengendalian betina produktif dalam rangkaian kegiatan program Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau melalui Upsus-Siwab 2017 untuk meningkatkan jumlah akseptor.

 

 

 

(Sumber Detik.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN