Baru Kena OTT Rp 350 Juta, Dirut PDAM Tirta Kerinci Sudah Bebas Ngantor Lagi…

Inilahjambi – Direktur Utama PDAM Tirta Sakti Kerinci berinisial AS yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Kerinci beberapa waktu lalu dikabarkan sudah masuk kantor.

Menurut sumber terpercaya yang tidak mau disebut namanya, mengungkapkan kepada media ini, bahwa Direktur Utama PDAM yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kerinci sudah masuk kantor.

“Pak Dirut PDAM sudah masuk kantor sejak hari Selasa 9 Januari 2018” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebut namanya, Kamis.

Sumber menyebutkan, bahwa proses hukum kedua tersangka OTT sudah dilimpahkan dengan Kejati Jambi.

“Kasus OTT sudah dilimpah dengan Kejati Jambi,” ujar sumber.

Baca juga:

Duit OTT Saber Pungli dari Pejabat PDAM Tirta Kerinci Capai Rp 350 Juta?

Sampai berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polres Kerinci dihubungi melalui Whatsapp belum dibacanya.

Penkum Kejati Jambi Dedy Susyanto yang dihubungi siang ini juga tidak merespon pertanyaan inilahjambi.

 

 

(Nurul Fahmy/Lacaknews.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN