Buntut Kebohongan Award Prabowo cs, Petinggi PSI Dipolisikan

Teks Sumber: Suara.com

Inilahjambi – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan 4 petinggi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI ke Bareskrim Mabes Polri, Minggu 6 Januari 2019 malam. Laporan itu terkait dagelan Kebohongan Award yang ditujukan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Sadiaga Uno, serta ke Politisi Demokrat Andi Arif.

BACA LAGI : Vanessa Angel Terlilit Kasus Prostitusi Online, Faye Nicole Nampak Girang

Keempat kader PSI yang dilaporkan adalah Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Nasution.

“Ini kami sudah di Bareskrim untuk melaporkan keempat kader PSI. Kami merasa Kebohongan Award itu merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap Prabowo, Sandiaga, dan Andi,” kata Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko, Minggu malam.

Pernyataan keempat kader PSI dinilai termasuk ujaran kebencian yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat dan tidak sesuai dengan adab politik Indonesia. Menurut dia, banyak cara untuk menyampaikan pendapat sehingga tidak perlu seperti langkah PSI dengan membuat Kebohongan Award.

“Apa yang dilakukan PSI itu tidak sesuai dengan kultur politik Indonesia karena banyak cara untuk bisa menyampaikan pendapat sehingga tidak seperti itu caranya,” ujarnya.

Hendarsam menilai kasus tersebut sangat serius karena menimbulkan keonaran di tengah masyarakat sehingga Polri harus memproses laporan tersebut. Laporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran agar para politikus bisa bertindak sesuai dengan adab politik Indonesia.

Sebelumnya, PSI memberikan Kebohongan Award kepada Prabowo Subianto, Sandiaga S. Uno, dan Andi Arief karena ketiganya dinilai sering melakukan kebohongan publik.

Juru bicara PSI Dara Adinda Nasution mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab partainya kepada publik dan juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin.

BACA JUGA : Award Kebohongan PSI, Sandiaga: Silakan Nyinyir Biar Masyarakat Menilai

Dengan pertimbangan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, menurut dia, tidak ada pelangggaran hukum yang lakukan PSI dengan pemberian penghargaan tersebut.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN