Cek Paket Resi Kulit Kayu, Eh Aparat Malah Temukan 26 Kg Ganja Kering

Inilahjambi, JAMBI – Jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan narkotika jenis ganja. Namun, ganja sebanyak 26 kg dalam 26 paket tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya alias tanpa tuan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe saat menggelar ekspose kepada sejumlah media di Makopolresta Jambi, Rabu 5 Juni 2017 mengatakan, daun ganja kering tersebut pertama kali diketahui dari Bandara Sultan Thaha Jambi.
Mulanya, petugas JNE Jambi mendapatkan 26 paket pengiriman dengan resi kulit kayu tujuan Bali dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Lantaran berupa tumbuhan, selanjutnya petugas memeriksanya ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Provinsi Jambi yang tidak jauh dari Bandara Sultan Thaha Jambi.
Betapa terkejutnya petugas, setelah salah satu paket diperiksa diketahui berisikan daun kering yang diduga daun ganja.
Untuk memastikan hak tersebut, pihak Karantina Jambi menghubungi anggota Polresta Jambi. “Setelah dicek hasilnya ternyata daun ganja kering sebanyak 26 paket seberat 26 kg atas nama Aris,” ungkap Dalimunthe.
Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan terhadap pengiriman yang bernama Aris. “Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian alamat atas nama Aris. Datanya fiktif,” tuturnya didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Eko Saputra.
Menurutnya, hingga saat ini petugas belum mengetahui asal barang haram tersebut, karena tidak disertai siapa pemiliknya.
“Ganja tersebut hanya diketahui berasal dari Jambi, tapi tidak tahu asal barangnya. Apakah dari Aceh atau lainnya,” kata Dalimunthe.
Saat ini, barang bukti puluhan paket ganja temuan tersebut diamankan di Mapolresta Jambi. “Untuk tersangka sampai saat ini masih dicoba dicari petugas,” pungkasnya.
(Azhari)
Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN