Daftar Calon Sementara Bakal Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat

12 Agustus 2018

[embeddoc url=”http://www.inilahjambi.com/wp-content/uploads/2018/08/pengumuman-dcs.pdf” download=”all” text=”Unduh”]

[embeddoc url=”http://www.inilahjambi.com/wp-content/uploads/2018/08/1534086457743_DCS-DAPIL-1.pdf” download=”all” text=”Unduh”]

[embeddoc url=”http://www.inilahjambi.com/wp-content/uploads/2018/08/DCS-DAPIL-2-1.pdf” download=”all” text=”Unduh”]

[embeddoc url=”http://www.inilahjambi.com/wp-content/uploads/2018/08/DCS-DAPIL-3-1.pdf” download=”all” text=”Unduh”]

[embeddoc url=”http://www.inilahjambi.com/wp-content/uploads/2018/08/DCS-DAPIL-4-1.pdf” download=”all” text=”Unduh”]

[embeddoc url=”http://www.inilahjambi.com/wp-content/uploads/2018/08/DCS-DAPIL-5-1.pdf” download=”all” text=”Unduh”]

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah mengeluarkan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilihan umum tahun 2019 dengan No. Pengumuman 331/HM.02-PU/03/1506/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilihan umum tahun 2019 pada tanggal 12 Agustus 2018.

“Pemenuhan keterwakilan perempuan dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kab. Tanjab Barat telah memenuhi keterwakilan perempuan 30% dari masing – masing partai politik telah melaksanakan pakta integritas dalam masa pencalonan anggota DPRD Kab. Tanjab Barat” Ungkap Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin.

Ditambahkannya, bagi Masyarakat yang mengenal bakal calon anggota DPRD sebagaimana tersebut dapat memberikan tanggapanatau masukan dengan disertai identitas diri paling lama 10 hari terhitung sejak DCS Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat diumumkan dimulai dari tanggal 12 Agustus s/d 14 Agustus 2018. Sedangkan untuk tanggapan masyarakat dimulai dari tanggal 12 Agustus s/d 21 Agustus, dari pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB.

“Jadi silahkan masyarakat memberikan tanggapan dan masukan dengan menyertakan identitas diri.” tukasnya.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN