Dikelola Swasta, Jembatan Timbang Sarolangun Akan Beroperasi Lagi

Inilahjambi – Jembatan Timbang di Sarolangun, Provinsi Jambi akan segera beroperasi lagi pada Oktober 2017 ini. Selain Jambi, ada 6 Jembatan Timbang lainnya di Pulau Jawa dan Sumatera yang beroperasi serentak bulan Oktober tersebut.

Kementerian Perhubungan yang sebelumnya menarik kewenangan pemerintah daerah atas pengelolaan jembatan timbang itu, kini menyerahkannya pada pihak ketiga, yakni Sucofindo dan membentuk Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai pengawas muatan kendaraan barang di jalan raya.

Menurut Kasubdit Audit dan Inspeksi Keselamatan Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub I Ketut Suhartana, saat mensosialisasikan pilot project pengoperasian UPPKB di Hotel 101 Palembang, Selasa 19 September 2017, saat ini pengelolaan dikembalikan kepada fungsi jembatan timbang yang seharusnya.

“Dahulunya menjadi kewenangan pemerintah daerah, sekarang diambil alih oleh pemerintah pusat. Dari proses transisi itu tentu ada proses pengalihan aset, SDM dan tahapan yang harus dilanjutkan dengan keberadaan pihak ketiga dalam mengoperasikan jembatan timbang,” kata Ketut.

“Sekarang sedang dalam tahapan transisi dari pemerintah daerah ke pusat. Kita berharap ada model pengelolaan tata kelola angkutan barang. Aturan sudah jelas tapi kemarin di lapangan itu seperti tidak ada aturan dan ke depan inilah yang akan kita perbaiki. Kita berharap ini bisa merubah carut marutnya pengelolaan jembatan timbang,” sambungnya.

Setelah pilot project di 7 jembatan timbang ini berhasil, Kemenhub diamanahkan untuk mengoperasikan 141 UPPKB di seluruh Indonesia.

Tujuh (7) jembatan timbang yang akan beroperasi 1 Oktober 2017 tersebut yakni jembatan timbang di Aceh Tamiang, Sarolangun Jambi, Musi Banyuasin, Indramayu, Cilacap, Widang Tuban dan Ngawi.

Pimpinan Proyek Manajemen bersama SI-SCI yang ditunjuk sebagai pihak ketiga dari Sucofindo mengatakan, untuk mempermudah proses pemberian sanksi akan ada penerapan tilang online terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran.

“Ada tahapan-tahapan dan kajian untuk sampai kesana (tilang online). Penindakan bisa bayar ditempat atau tilang online itu perlu kajian mendalam, tapi ada target kita untuk sampai ke sana,” terang Vera Tobing.

Tidak hanya itu, sebagai pihak ketiga dirinya meastikan 7 Jembatan Timbang akan dikerjakan oleh itu ada 45 orang petugas dan akan beroperasi selama 24 jam.

 

 

 

 

(Sumber Detik)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN