DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga

Tentang pembahasan 6 raperda pembentukan PANSUS DPRD 

Inilahjambi – Bertempat di ruang paripurna, DPRD Kab. Tanjab Barat gelar rapat paripurna ketiga yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza ST.MM. Dalam rangka Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Dewan terhadap 2 Raperda Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat, Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD atas Pendapat Bupati terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD atas Pembahasan 2 Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan 4 Raperda Inisiatif DPRD Kab. tanjung Jabung Barat Senin 26 November 2018.

Baca juga: Berkas 12 Anggota DPRD di KPK Rampung, Segera Disidang dan Tangan Diborgol

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan Anggota DPRD, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib, unsur forkopimda, staff ahli, para kepala OPD beserta undangan lainnya .

Ketua DPRD Faizal Riza ST.MM mengatakan sesuai dengan jadwal Pembahasan 2 Raperda Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat, setelah fraksi fraksi menyampaikan pemandangan umum maka tahapan selanjutnya adalah Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Dewan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat.

Bupati Tanjung Jabung Barat Ir. H. Safrial, MS dalam tanggapannya mengatakan setelah menyimak dan mengkaji serta memahami pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat yang telah disampaikan masing-masing fraksi pada prinsip nya antara eksekutif dan legislatif telah terdapat pemahaman dan pemikiran yang sama terhadap 2 ( dua ) raperda tersebut dan Bupati juga memberikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD.

Sementara itu, tanggapan fraksi fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Tanjung Jabung Barat pada tanggal 19 November 2018 yang lalu, melalui juru bicara fraksi masing – masing secara garis besar seluruh fraksi DPRD menyetujui dan bersepakat Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk diteruskan pada pembahasan tingkat selanjutnya dan setuju menjadi Perda Tanjug Jabung Barat.

Ketua DPRD Faizal Riza ST.MM juga menyampaikan bahwa untuk membahas 2 raperda Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat dan 4 Raperda Inisiatif DPRD tersebut, DPRD dapat membentuk alat Kelengkapan Dewan lain berupa Panitia Khusus ( pansus ) DPRD. Maka melalui rapat tersebut, terpilih lah sebagai Ketua Panitia Khusus ( Pansus ) I H. Nazaruddin dari fraksi PAN,  Ketua Pansus II Aziz Rohman dari Fraksi Restorasi Keadilan dan Pansus III Hj. Cici Halimah, SE dari Fraksi PDI. P.

 

(Novi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN