Garuda Larang Penumpang dan Awak Kabin Memotret Dalam Pesawat

Inilahjambi — Maskapai Garuda Indonesia melarang aktivitas mengambil foto di dalam pesawat. Larangan tersebut berdasarkan pengumuman NO.JKTCSS/PE/60145/19 yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.

Pengumuman tersebut telah ditandatangani oleh Pjs SM FA Standardization & Development Evi Oktaviana di Jakarta pada 14 Juli 2019. Dalam surat pengumuman tersebut tercantum bahwa baik penumpang maupun awak kabin tidak diperbolehkan mengambil foto di dalam pesawat.

Baca juga: “Hakim Cantik” Leanna Leonardo, Jangan Culik Saya…

“Menindaklanjuti arahan dari manajemen, kepada seluruh awak kabin diinformasikan sebagai berikut: Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin ataupun penumpang,” tulis pengumuman tersebut.

Lebih lanjut, awak kabin harus menggunakan bahasa yang assertif (tegas) dalam menyampaikan larangan kepada penumpang untuk point pertama di atas, kecuali sudah mendapatkan surat izin dari perusahaan. Perusahaan disebut akan memberi sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas.

Lihat lagi: Kecelakaan Maut di Belakang Kantor Gubernur Jambi

Hingga saat ini, pihak Garuda belum memberikan keterangan terkait beredarnya surat pengumuman tersebut. Sebelumnya, foto secarik kertas berisikan tulisan tangan menu makanan kelas bisnis viral setelah dibagikan oleh seorang influencer dengan akun @rius.vernandes.

Rius mengunggah sebuah foto tersebut ke Instagram Story karena mendapat penjelasan dari awak kabin bahwa daftar menu yang seharusnya digunakan masih dalam proses pencetakan. Dia menyebut foto itu diambil dalam perjalanan dengan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN