Gelar Tarian Telanjang, NYX KTV Lounge Jambi Disegel Polisi

Inilahjambi – Aparat Polisi dari Polresta Jambi, Jumat 23 Februari 2018, menyegel tempat hiburan yang menggelar tarian telanjang pada 17 Februari 2018 lalu.

Penyegelan dilakukan menyusul laporan Aliansi Umat Islam (AUI) Jambi yang geram dengan aksi itu ke Polresta Jambi pada Kamis 22 Februari 2018.

Menurut aktivis AUI, Amrizal Ali Munir, pihaknya akan terus mendesak Pemkot Jambi agar mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan dan perizinan tenpat hiburan malam di Kota Jambi.

“Selanjutnya, AUI (Aliansi Umat Islam) Jambi mendesak pihak PEMKOT JAMBI agar mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan dan PERIZINAN tempat-tempat hiburan malam di Kota Jambi,” ujar Amrizal.

Sebelumnya, Aliansi Umat Islam Jambi mendesak Pemerintah Kota Jambi menutup tempat hiburan malam di kawasan Hotel Abadi, NYX KTV & Lounge yang diduga menggelar pesta tarian telanjang pada 17 Februari 2018 lalu.

Sekjen AUI, Nofrianto, mengatakan, sejumlah massa dari AUI mengadakan pertemuan di Masjid Nurdin Hasanah, Sipin, Kamis 22 Februari 2018 untuk membahasa tindak lanjut yang akan mereka lakukan.

Berdasarkan kesepakatan, massa bergerak ke kantor Walikota Jambi untuk melakukan audiensi sekaligus mendesak Pemkot menutup tempat maksiat tersebut.

“Di Balaikota, Aliansi Umat Islam Jambi bertemu dengan Kasi PolPP Kota Jambi dan Sekda Kota Jambi dan berkoordinasi mengenai adanya salah satu tempat hiburan malam yang mengadakan tari telanjang di kawasan Pasar Jambi. Kami mendesak Pemkot menutup tempat hiburan tersebut,” tegas Nofrianto.

Baca juga:

AUI Desak Pemkot Jambi Tutup Hiburan Malam yang Gelar Pesta Tari Telanjang

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN