Gubernur dan Bupati di Aceh Ditangkap KPK, FPI: Kalau Terbukti Potong Saja Tangannya

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap KPK/Detik.com

Inilahjambi- Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Aceh mendukung langkah KPK menangkap para koruptor di Bumi Serambi Mekah. FPI menyatakan, kalau ada bukti tertangkap tangan, jangan lepaskan. Dan tangannya dipotong agar jadi pelajaran.

“Kami FPI Aceh turut mendoakan agar kerja KPK di Aceh dalam memberantas korupsi bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun sehingga dapat membongkar tuntas siapa saja maling di Aceh, agar Serambi Mekkah tidak ada lagi maling,” kata Ketua FPI Aceh, Tengku Muslim At-tahiry dalam keterangannya dilansir detikcom, Kamis 5 Juli 2018.

Muslim mengaku sangat mengharapkan KPK bisa bekerja secara independen tanpa ada intervensi dari siapa pun. Semua elemen masyarakat agar senantiasa berlapang dada agar negeri ini selamat dari tangan-tangan zalim.

“Walaupun yang ditangkap orang Serambi Mekkah (Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah), KPK tak perlu segan- segan karena tak semuanya orang Serambi Mekah saleh, ada juga yang jahat. Maka kalau ada bukti tangkap, jangan lepaskan dan potong saja tangannya, biar jadi pelajaran bagi orang lain,” sebut Muslim.

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN