Gubernur Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Satgas Waspada Investasi

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mengukuhkan tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jambi pada Senin 29 Agustus 2016.

Tim ini sebagai bagian dari program inklusi keuangan nasional yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam kesempatan itu dibentuk pula Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Perhimpuanan Dana Masyarakat atau Satgas Waspada Investasi.

Institusi ini dibentuk untuk meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan khususnya di Provinsi Jambi.

“Saya berharap terbentuknya TPAKD Provinsi Jambi akan turut mendukung upaya pemerataan pembangunan dengan membangun dari desa mengingat Provinsi Jambi didominasi wilayah pedesaan. Melalui peningkatan daya saing infrastruktur, SDM dam kelembagaan desa akan mendukung peningkatan daya saing daerah melalui ekonomi kerakyatan yang didukung oleh ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi,” jelas Gubernur di ruang Pola kantor Gubernur Jambi, Senin 29 Agustus 2016.

Hadir di kesempatan itu anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono beserta rombongan, kepala OJK Provinsi Jambi, Darwisman, para anggota Forkompinda dan undangan lainnya.

Gubernur mengakui bahwa peningkatan peran industri jasa keuangan dibutuhkan dalam meningkatkan produktivitas koperasi dan UMKM melalui kemitraan usaha dalam agribisnis, mengembangkan komoditas unggulan agroindustri, mendorong hilirisasi, produksi dan produktivitas produk pertanian, serta kerjasama usaha koperasi dengan perusahaan besar untuk membangun agroindustri.

“Saya berpesan agar anggota TPAKD Provinsi Jambi menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin dan memberikan sumbangsih pemikiran terhadap akselerasi pembangunan di Provinsi Jambi,” tegasnya.

Kepada Satgas Waspada Investasi Daerah Jambi, Gubernur mengingatkan agar mewaspadai munculnya produk illegal tanpa ijin. Untuk itu masyarakat perlu diberikan edukasi dan informasi yang tepat, kemudahan akses informasi dan pelayanan pengaduan, pengawasan serta penegakan hukum yang memberikan efek jera bagi para pelaku.

Sebelumnya, Ketua OJK Provinsi Jambi Darwisman menjelaskan bahwa Pendirian TPAKD diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM di Jambi.
TPAKD lahir dari kondisi di masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk keperluan pribadi, keluarga maupun usaha. Oleh karena itu, TPAKD sebagai forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Pembentukan TPAKD Provinsi Jambi ini merupakan kerja nyata industri jasa keuangan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM,” kata Kusumaningtuti dalam sambutannya pada acara tersebut.

Kusumaningtuti menambahkan bahwa banyak sektor usaha UMKM yang potensial di Provinsi Jambi dapat dijadikan sasaran penyediaan ataupun ditingkatkan akses keuangannya dan bisa menjadi target TPAKD, misalnya petani, pengrajin batik, dan lainnya.

 

 

 

 
(Maria/Agus Suprianto/Fauzan Azima)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN