Gubernur Zola Setujui Honorarium Kegiatan PNS Jambi Dihapus?

Inilahjambi – Gubernur Jambi Zumi Zola memberikan sinyal akan menyetujui penghapusan honorarium kegiatan Aparatus Sipil Negara sesuai masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Meski belum ditegaskan secara teknis, namun pernyataan gubernur yang disampaikan setelah melakukan rapat koordinasi supervisi pencegahan KPK di rumah dinas pada Senin 20 November 2017 itu sudah mengindikasikan akan diterbitkan peraturan ke arah sana (penghapusan honor kegiatan pegawai).

Berita terkait:

KPK ke Rumah Gubernur Jambi, Sebut Honor Kegiatan Pegawai Negeri akan Dihilangkan

“Hari ini kita membahas keuangan honorarium yang selama ini lost. Dan ini sudah ada diterapkan di Sumatera Utara. Tujuannya apa, setelah ditertibkan ini, hak dari PNS tetap dipenuhi, sesuai dengan kinerja,” kata Gubernur.

Selain penertiban, Zola menilai, dengan penghapusan honor kegiatan pegawai ini, maka akan terjadi efisiensi anggaran daerah.

“Kedua, yang penting efisiensi anggaran. Saat ini trendnya kan defisit, setiap tahun kita defiisit. Sudah saatnya kita menertibkan keuangan daerah ini,” kata Zola.

Zola menegaskan, penghapusan honor ini tidak akan mengurangi hak PNS. Tunjangan pegawai tetap akan diberikan namun sesuai kinerja masing-masing.

Baca juga:

 

10 Sektor Ini yang Jadi Fokus Pencegahan Tipikor KPK di Jambi

Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi pada Senin ini akan berlangsung hingga 23 November 2017 dengan melibatkan seluruh bupati se Provinsi Jambi dan legislatif, dalam menandatangani komitmen pencegahan korupsi di Jambi.

Koordinator Wilayah III Koordinator Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution, menyebutkan terdapat sebelas Provinsi di Indonesia yang telah menandatangani kesepakatan TPP. Sehingga kemungkinan Provinsi Jambi akan menjadi urutan selanjutnya.

 

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN