Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, BPN: Masyarakat yang Menilai Itu Hoax

Teks Sumber : RMOL.CO

Inilahjambi – Kutipan pidato Capres Petahana Joko Widodo di Surabaya, Minggu, 3 Februari 2019  lalu yang menyebutkan adanya tim sukses yang menggunakan Propaganda Rusia berbuntut pelaporan.

Baca lagi : Kuasa Hukum Duga Ada Upaya Kriminalisasi di Balik Kasus Dahnil Anzar

Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI), Kamis 7 Februari 2019 pagi melaporkan Jokowi atas dengan tuduhan menciptakan kegaduhan bukan hanya dalam negeri melainkan juga dengan negara Rusia.

Jubir Direktorat Advokasi Prabowo-Sandi Ahmad Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek, Parlemen, Senayan, menilai laporan itu sebagai bagian dari respon masyarakat.

“Itu kan yang melaporkan bagian dari masyarakat yang menilai sendiri bahwa itu hoax,” ujar Dasco.

Menurut Dasco, yang melaporkan capres petahana Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri bukan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hal itu murni merupakan respon dari masyarakat.

“Itu kan yang melapor bukan BPN,” ucap Dasco.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini malah menghimbau kepada semua pihak untuk berhenti menuding beberapa pihak ada yang menggunakan konsultan asing dengan propaganda ala Rusia.

Baca lagi : Ibu Zulkifli Nurdin, Hasanah Wafat…

“Kalau saya dari BPN justru mengimbau yang gitu-gitu enggak usah diperpanjang lah. Saya sudah bilang, pakai konsultan Indonesia semua dan kita sampaikan ke pihak pak Jokowi bahwa itu tidak benar. Pada 2014 kita kan juga nggak tahu apakah presiden (pakai konsultan AS Stanley Greenberg) apa enggak,” pungkasnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN