Kasus Korupsi, Walikota Jambi Syarif Fasha Diperiksa Tim Kejagung RI

Inilahjambi – Tim Penyelidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) memeriksa Walikota Jambi Syarif Fasha di kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Rabu 31 Juli 2019.

Fasha diperiksa sebagai pelaksana proyek proyek pipanisasi pembangunan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2009-2010.

Baca lagi: Harta Kekayaan Syarif Fasha Melonjak Sejak Jadi Walikota Jambi

Berdasarkan surat panggilan Kejagung RI pada tanggal 23 Juli 2019 yang beredar di kalangan wartawan, Fasha diminta hadir pukul 09:00 WIB di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Namun hingga pukul 11: 00 WIB, walikota ini belum tampak batang hidungnya di Kejakaan tinggi Jambi.

Diketahui, kasus korupsi pembangunan jaringan air bersih di Tanjab Barat Tahun Anggaran 2009-2010 ini sudah menyeret empat orang tersangka. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp18 miliar lebih.

Baca lagi: Logika Macet Syarif Fasha

Sebagai pelaksana proyek, Walikota Jambi dua periode ini diduga terlibat dalam kerugian negara.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN