Ke Jakarta, Asisten III Jemput Keppres Pemberhentian Zumi Zola

Foto pelantikan Gubernur Jambi Zumi Zola/Setpres

Inilahjambi – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi, Sudirman, bertolak ke Jakarta sejak Kamis 17 Januari 2019.

Informasi yang diperoleh, keberangkatan Sudirman dalam rangka menjemput keppres tentang pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi.

Baca juga: Pemprov Jambi Siapkan Tanah di Depan SPN untuk Pembangunan Lapas

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, yang dikonfirmasi membenarkan tujuan keberangkatan asisten III. Namun belum dapat kepastian apakah keppres itu terbit hari ini.

“Memang sejak Kamis Pak Asisten III berangkat ke Jakarta. Untuk melihat perkembangan keppres tersebut. Belum bisa dipastikan apakah selesai hari ini. Nanti akan kami informasikan perkembangannya. Tapi kita berharap semuanya capat selesai,” kata Johan dihubungi Inilahjambi, Jumat pagi 18 Januari 2019.

Lihat lagi: Rekrut Ratusan Honorer, Dinas PUPR Gandeng Unja untuk Psikotes

Diketahui Zumi Zola sudah menjadi terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi. Saat ini Zola ditahan di Lapas Suka Miskin, Jawa Barat untuk menjalani masa tahanan selama 6 tahun.

Kendali Pemerintah Provinsi Jambi saat ini dipegang oleh Plt Gubernur Fachrori Umar.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN