Kehadiran Zola Menuai Kritik, Korwil III Korsupgah Siap Diperiksa Internal KPK

Foto: Koordinator Wilayah III Korsub Pencegahan KPK, Adliyansah Malik Nasution saat kegiatan Monev tahun 2017 lalu/Dok: inilahjambi/Nurul Fahmy

Inilahjambi – Kehadiran Gubernur Jambi Zumi Zola dalam acara pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi pada 19 Maret 2018 menuai kritik dari Indonesian Corruption Watch (ICW).

Koordinator Wilayah III Korsub Pencegahan KPK, Adliyansah Malik Nasution, mengaku siap diperiksa dan memberi keterangan kepada Direktorat Pengawasan Internal atau Pimpinan KPK apabila diperlukan.

“Saya masih kegiatan di Jambi. Kalaupun akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi tentu akan dihadapi,” kata Adliyansah kepada inilahjambi, Kamis 22 Maret 2018, melalui pesan singkat.

Menurut dia, Zumi Zola hanya membuka kegiatan dan tidak terlibat langsung dengan kegiatan tersebut. Kegiatan itu langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

“ZZ hanya buka dan tidak terlibat langsung dengan Monev Provinsi dan Kabupaten/kota. Sekda yang pimpin monev-nya,” lanjut pria yang disapa Coky ini.

Coky tidak menjawab pertanyaan inilahjambi, terkait siapa sebenarnya yang mengagendakan Zumi Zola hadir dan membuka kegiatan pencegahan korupsi tersebut, termasuk adanya pelanggaran kode etik dalam kegiatan itu.

“Tentunya bukan dari kita,” katanya singkat.

Menurut Coki, sebaiknya pertanyaan soal kemungkinan adanya pelanggaran kode etik terhadap dirinya ditanyakan langsung kepada juru bicara KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, mengatakan, kehadiran Zumi selaku gubernur di acara tersebut tidaklah wajib.

Llihat juga: 

Selain Zumi Zola, Ini Dua Tersangka Korupsi yang Statusnya ‘Digantung’ KPK

“Biasanya di tempat-tempat lain, di tingkat monev ini tidak dihadiri oleh gubernur paling tinggi (dihadiri) sekda. Bukan masalah diundang atau tidak diundang (kegiatan) monev itu kan tidak ada undangan,” ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 21 Maret 2018 dikutip dari Kumparan.

Basaria juga mengaku tidak bisa menyalahkan keterlibatan Zumi dalam acara tersebut. Sebab, kehadiran Zumi hanya sebatas sebagai seorang gubernur yang ingin melihat kondisi dan situasi jajarannya di kegiatan monev yang diselenggarakan KPK.

“Tapi beliau selaku gubernur dan tidak ada hubungan dengan selaku tersangka, mungkin ia tidak salah. Karena hanya melihat keadaan bagaimana bawahannya atau kepala dinasnya melakukan kerja sama dengan KPK melalui monev ini,” pungkas Basaria.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan, Direktorat Pengawasan Internal KPK akan memeriksa pihak penyelenggara terkait hadirnya Zumi di acara tersebut.

Menurut ICW, kehadiran Zumi Zola dalam kegiatan itu merupakan hal yang paling memalukan dan sangat ironis, karena Gubernur Jambi ini masih berstatus sebagai tersangka dari KPK.

Baca juga berita ini di Kumparan.com:

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN