Kominfo Tak Janji Blokir PUBG, Rudiantara Tunggu Respon MUI

Teks Sumber : Suara.com

Inilahjambi – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal rencana pelarangan memainkan game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau biasa disebut PUBG di Indonesia.

Baca lagi : Jaksa Putar Video Konferensi Pers Prabowo di Sidang Ratna Sarumpaet

Larangan PUBG itu menyusul adanya pelarangan dari MUI bahwa game daring atau online itu haram menyusul serangan terorisme di Selandia Baru. Dalam peristiwa yang terjadi pada dua masjid di Christchurch tersebut teroris menembak mati 50 orang umat muslim yang sedang beribadah di mesjid itu.

“Kita tunggu koordinasi beberapa pihak, salah satunya adalah MUI yang pertama kali mengangkat isu ini,” katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa 26 Maret 2019.

Rudiantara tidak bisa memastikan apakah game daring itu akan dihapus dari Indonesia pasca adanya larangan dimainkan game itu.

“Saya tidak tahu apakah itu akan dihapus atau tidak,” ujarnya.

Namun pada dasarnya, kata dia, jika game itu menjadi kemudaratan bagi bangsa Indonesia, maka tentu harus dipertimbangkan.

Wacana fatwa haram MUI untuk game PUBG mencuat setelah kasus penembakan di dua masjid di Christchurch, yang menewaskan puluhan orang, termasuk di antara para korban adalah warga negara Indonesia. Pelaku penembakan disebut terinspirasi game battle royale tersebut.

MUI menyatakan mereka masih mengkaji sejumlah permainan yang dinilai kurang bermanfaat dan berpotensi menimbulkan kecanduan bagi pemainnya. Kajian tersebut diperkirakan selesai dalam waktu sebulan.

Baca lagiDrone Laut Tiongkok Ditemukan di Bintan, Benteng Prabowo: Pemerintah Harus Protes!

PUBG merupakan salah satu game online yang populer di Indonesia, game tersebut juga dilombakan dalam kompetisi e-Sports. Game tersebut semakin populer setelah beredar versi untuk dimainkan di telepon seluler tahun lalu.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN