Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Diuji Saat Ahok Bebas

Teks Sumber: RMOL.CO

Inilahjambi – Kebebasan terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus menjadi momentum Preside Joko Widodo membuktikan komitmen pemberantasan korupsi

Baca lagi : Dimotori Putri Bung Tomo, Alumni Moestopo Dukung Prabowo-Sandi

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Syafti Hidayat menilai beragam kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan gubernur DKI Jakarta itu harus diusut tuntas.

Pemerintah Jokowi, sambungnya, harus mau menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.

“Kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok harus diusut tuntas. Seperti kasus Sumber Waras dan kasus reklamasi,” tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu 19 Januari 2019.

Ahok sedianya akan menghirup udara bebas pada tanggal 24 Januari nanti. Per tanggal itu juga, sambung Syafti, Jokowi memiliki momentum untuk membuktikan komitmen berantas korupsi.

Baca lagi : Sepekan yang Super Sibuk untuk Kepala BNPB Doni Monardo

“Harus diusut tuntas. Komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi harus diuji di sini. KPK tak boleh tutup mata dan harus bergerak cepat,” pungkasnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN