KPK Akan Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Zumi Zola, Inilah Mereka…

Inilahjambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 15 orang saksi terkait kasus dugaan gratfikasi yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka.

Dari lima belas orang yang direncanakan penyidik, sebagian telah diperiksa.

“Ada 15 orang saksi yang akan diperiksa terkait dengan kasus yang menjerat Zumi Zola. Dari 15 saksi dua di antaranya sudah diperiksa penyidik KPK, kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat.

Inilahjambi mencatat, setidaknya ada 3 orang saksi yang telah dipanggil KPK terkait kasus yang menjerat Zumi Zola. Pertama, KPK memeriksa Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Kedua, KPK memeriksa Muhammad Imanuddin, dan ketiga adalah Apif Firmansyah.

Dua orang pertama adalah pihak swasta alias kontrkator di Jambi. Sementara Apif adalah bekas ajudan khusus Zumi Zola.

Pemeriksaan Apif sendiri tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan, namun pada Kamis, tampak Apif memasuki gedung KPK, bersamaan dengan jadwal pemeriksaan Muhammad Imanuddin.
KPK tidak menyebutkan siapa saja saksi lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, menurut Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Zumi Zola tidak perlu menunggu pemeriksaan terhadap semua saksi selesai dilakukan.

“Dalam proses penyidikan itu kalau kebutuhan pemeriksaannya itu di pertengahan, tidak perlu menunggu semua saksi diperiksa terlebih dahulu. Jadi itu memang tergantung kebutuhan di proses hukum yang sedang berjalan ini karena kan kita harus merangkai kebenaran-kebenaran, fakta-fakta tersebut agar nanti untuk kebutuhan lebih lanjut itu menjadi solid,” tuturnya.

Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap Zumi Zolla dilakukan setelah proses administrasi dan ada tembusaan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Yang pasti kita umumkan secara resmi dan nanti proses administrasinya kalau ada tembusan SPDP atau pemberitahuan melalui surat tentu akan dilakukan,” pungkasnya.

Baca berita sebelumnya:

Mantan Ajudan Khusus Zumi Zola Diperiksa di Gedung KPK?

(Fitri H/Nuru Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN