KPU Sebut e-KTP WNA yang Viral Atas Nama Bahar Warga Cianjur

Teks Sumber : Suara.com

Inilahjambi – Komisioner KPU Viryan Azis memastikan e-KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3203012503770011 bukan atas nama Guohui Chen yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca lagiTaklukkan Thailand, Timnas Indonesia U-22 Juara Piala AFF 2019

Viryan mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi terhadap NIK tersebut diketahui kalau pemilik e-KTP atas nama Bahar warga Cianjur, Jawa Barat. Selain lewat NIK, pihaknya juga melakukan verifikasi dengan Kartu Keluarga (KK) milik Bahar.

“Artinya NIK yang tadi kami sebutkan atas nama bapak Bahar. Kemudian yang bersangkutan sudah terdaftar di DPT atas nama Bahar,” ujar Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 26 Februari 2019.

Sebuah foto yang menunjukkan e-KTP dengan identitas warga asing beredar luas di media sosial. (Twitter)

Baca lagiWarga Kena Peluru Nyasar Saat Penggerebekan, Ini Penjelasan Kapolres Sarolangun

“Kami serahkan kepada yang lebih ahli. Apakah foto tersebut adalah hasil editan atau bukan. Namun yang bisa kami sampaikan adalah NIK tersebut bukanlah atas nama Guohui Chen, tapi atas nama Bahar,” tutupnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN