Lerai Massa, Polisi Lepaskan Dua Tembakan di Simpang Jelutung

Teks Sumber : Jambiseru.com

Inilahjambi – Simpang Jelutung, tepatnya di simpang empat Jalan M Yamin, Jelutung, Kota Jambi, dikagetkan dengan suara dua kali tembakan ke atas dari petugas polisi dari Polsek Jelutung, Selasa 30 April 2019 sekitar pukul 12.40 WIB.

Baca lagi : Banjir Bandang Sigi, 500 Orang Dievakuasi, Desa Sampai Tenggelam Lumpur

Tembakan dari polisi mengurai kerumunan massa yang sedang marah. Diduga, keributan itu tericu akibat aksi seorang oknum penagih utang atau debt collector yang berusaha menarik motor seorang pengendara.

“Ribut-ribut gara-gara debt collector yang narek motor orang. Yang ditarek dak trimo, laju ribut,” ungkap Amin (42), warga yang ditemui di lokasi kejadian.

Pantauan Jambiseru.com, keributan mulai memanas sejak setengah jam lalu. Pengendara yang motornyo mau ditarik dan penagih utang itu, terlibat cekcok. Buntutnya, warga di sekitar yang menaruh perhatian, membela pengendara. Sehingga, debt collector itu nyaris dimassa.

Beruntung petugas dari Polsek Jelutung cepat turun ke lokasi. Sehingga amukan massa kepada debt collector tidak terjadi.

Bahkan, arus lalu lintas yang sempat macet di tempat kejadian perkara (TKP), berhasil diurai oleh polisi.

Hingga kini, belum diketahui debt collector itu dari leasing apa. Juga belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

Baca lagi : Besaran Santunan Ditetapkan, Petugas KPPS Meninggal Diberi Rp 36 Juta

Untuk diketahui, menarik motor di jalan, memang dilarang oleh undang-undang. Para debt collector yang menerapkan langkah ini, menarik motor di jalan, bisa dipidana dengan tuduhan perampasan hak milik orang lain.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN