Masyarakat Adat Melayu Tebo Vs PT LAJ, DPD RI: Akan Kita Bawa ke Pusat..

Inilahjambi – Perwakilan Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat Melayu (PM HAM) desa Teluk Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, mendatangi kantor Bupati Tebo di Komplek Perkantoran Pal 12 Lintas Tebo Bungo, Rabu 21 November 2018. Kedatangan masyarakat ini untuk meminta penyelesaian konflik lahan adat melayu dengan PT Lestari Asri Jaya (LAJ).

Kedatangan perwakilan PM HAM desa Teluk Jambu langsung disambut oleh Anggota DPD RI H. Daryati Uteng, Ketua Tim Badan Akuntable Publik (BAP) DPD RI Ahmad Nawardi dan tim koordinator BAP DPD RI.

BACA JUGA: Warga SAD di Tebo Kembali Tuntut PT LAJ Soal Lahan

Anggota DPD RI, Hj Daryati Uteng dalam rapat kerjanya yang membahas penyelesaian konflik lahan antara perkumpulan masyarakat HAM desa Teluk Jambu dengan PT LAJ meminta kepada kedua belah pihak untuk bersama-sama menahan diri dulu.

Pasalnya baik dari masyarakat desa Teluk Jambu maupun PT LAJ sama sama bersikeras dalam mempertahankan pernyataannya.

Seperti yang disampaiakan Ketua Lembaga Adat Melayu Kecamatan Semay, Ahmad Sidik memohon kepada Anggota DPD RI Hj. Daryart Uteng dan tim BAP DPD RI untuk menyelasaian konflik lahan masyarakat adat melayu dengan PT.LAJ.

Masyarakat desa juga menuntut agar minta dikembalikannya lahan masyarakat hukum adat melayu Desa Teluk Jambu atas lahan tanah seluas 61.495 hektar yang selama ini dikuasi oleh PT LAJ.

“Itu lahan masyarakat adat melayu, kami sudah ada sejak 1998. Sedang PT LAJ baru masuk Tebo 2010 kemarin,” kata Ahmad Sidik.

Yang mirisnya lagi, selama PT LAJ beroperasi di Tebo, belum pernah sekalipun masyarakat desa Teluk Jambu diikutkan dalam kemitraan, baik pengelolaan koperasi maupun BUMdes.

Dirinya berharap banyak kepada pihak BAP DPD RI untuk segera menyelsaikan konflik lahan diwilayahnya.

“Jadi kami minta untuk seluruh perusahaan yang ada di Tebo untuk melakukan kemitraan bersama masyarakat. Apa yang diperbuat perusahaan diiwilayah beroperasi jarus bermitra dengan masyarakat setempat. Kami ada koperasi tapi tak bisa masuk,” bebernya.

Sama halnya dengan perwakilan masyarakat adat melayu lainnya, sejak adanya perusahaan LAJ masuk ke Tebo semua lahan adat melayu diambil alih dengan menggusur sebagian pemukiman dan perkebunan.

“Kalau tidak percaya ayo kita lihat dan buktikan, kita bisa tunjukan masih ada didalam itu alat berat,” ucapnya.

Selain itu masyarakat desa Teluk Jambu selama ini dibuat cemas dan ketakutan kareba banyaknya intimidasi dari oknum yang membackup perusahaan.

“Keinginan kami adalah BAP DPD RI menyelasaikan persoalan ini, tidak ada intimidasi dari oknum tertentu,” pintanya.

“Dan hari ini juga kami minta alat berat di dalam kawasan hutan adat segera angkat kaki,” timpalnya.

Sementara itu perwakilan PT LAJ Ahmad Husen mengaku, wilayah operasi meliputi lima kecamatan dan 18 desa. Dari luas lahan mencapai 61 ribu hektar baru 14 ribu hektar yang ditanam.

Pihaknya mengklaim masalah lahan, baik perizinan izin konsesi telah dilakukan mediasi kordinasi, upaya untuk melakukan forum mediasi sudah 3 kali di lintas kabupaten.

Kemitraan dengan masyarakat kata dia, memang belum semuanya dilakukan, hanya dengan beberapa desa saja pengelolaan BUMDes.

“Ke depan kita bakal mengarahkan kemitraan ke masyarakat sekitar,” janjinya.

Sementara itu Wakil Ketua Tim Koordinasi BAP DPD RI Ahmad Nawardi berjanji pihaknya ingin mencari solusi penyelasaian sengketa lahan, bukan mencari siapa benar atau salah dengan objek lahan berada di Desa Teluk Jambu, Tebo.

Pantauan di ruang aula Melati kantor Bupati situasi terlihat semakin memanas. Melihat kondisi tersebut Ahmad Nawardi minta kepada kedua belah pihak untuk sementara collingdown. Yang jelas seluruh permasalahan didalam kawasan PT LAH dan masyarakat adat melayu desa Teluk Jambu, untuk menghentikan segala aktifitas yang bisa menyulut konflik.

“Kami akan bawa masalah ini kepusat untuk melakukan koordinasi baik dengan Kementerian Kehutanan maupun perwakilan anggota DPD RI di pusat untuk menyelesasikan masalah ini,” katanya.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN