Opini: Membasmi Tindakan Persekusi

Oleh Afriansyah, M.si

Beberapa waktu belakangan ini santer terdengar di Indonesia mengenai penangkapan oknum yang melakukan tindakan persekusi. Tindakan ini pun kini menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum di negara kita, sehingga dalam waktu yang singkat dan berkat kinerja yang sangat baik dari aparat penegak hukum oknum pelaku persekusi dapat di amankan.

Pelaku yang diduga melakukan persekusi diamankan setelah korban melaporkan kejadian kepada pihak yang berwajib.

Tindakan persekusi yang merupakan tindakan memburu orang atau golongan tertentu ini tentunya memiliki penyebab.

Perilaku oknum pelaku persekusi sudah pasti ada latar belakang yang jelas. Seperti yang disebutkan oleh salah satu pakar psikologi mengenai perilaku. Berpijak dengan teori stimulus respons, perilaku dikatakan sebagai respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus atau rangsangan dari luar.

Dalam tindakan persekusi ini tentu kita juga harusnya dapat melihat apa stimulus yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Jika melihat secara singkat kita semua tentu langsung menyimpulkan bahwa persekusi terjadi karena korban sebelumnya melakukan tindakan kurang baik dan akhirnya memancing para pelaku melakukan tindakan persekusi.

Akan tetapi jika melihat perilaku pelaku persekusi ini melalui sudut pandang psikologi tentu penyebab tindakan tersebut bukan hanya dikarenakan oleh tindakan kurang baik yang sebelumnya dilakukan oleh korban.

Ada pola yang sudah lama terbentuk dan dipegang teguh oleh masyarakat yang dalam kasus ini sedikit lamban dilakukan. Pola fikir masyarakat yang terbentuk bahwa setiap yang bersalah (dalam hal ini korban sebelumnya melakukan penghinaan terhadap tokoh islam lewat media sosial), siapapun oknumnya wajib di proses dan di adili, tidak ada namanya oknum atau pihak yang kebal terhadap hukum.

Masyarakat sudah terbiasa dengan tindakan tegas oleh aparat dan pemerintah dalam menindak para pelanggar hukum, terutama kasus penghinaan yang ditujukan kepada tokoh panutan yang ada di Indonesia. Kita tentu masih ingat ada oknum yang diamankan aparat penegak hukum lantaran diduga kuat melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian.

Kemudian ada aksi orasi oknum simpatisan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama) yang mengatakan rezim pemerintahan Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari pemerintahan sebelumnya juga mendapat surat teguran langsung dari Menteri Dalam Negeri agar membuat permintaan maaf secara terbuka.
Jadi apabila kita melihat secara seksama tindakan persekusi ini sebenarnya dapat tidak terjadi apabila aparat penegak hukum serta pemerintah lebih sedikit sigap dalam menindak lanjuti oknum pelaku tindakan penghinaan terhadap ulama seperti yang biasa dilakukan dalam menindak oknum yang melakukan penghinaan kepada tokoh berpengaruh di Indonesia.

Kemudian tindakan yang dilakukan oleh oknum pelaku penghinaan yang belakangan marak dilakukan mestinya dapat di tanggulangi dengan mengedukasi masyarakat, terutama anak usia sekolah yang belakangan ini kurang bijak dalam menggunakan sosial media agar dapat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di hadapan orang banyak (media sosial) dan tidak terkesan melakukan penghinaan terhadap orang lain.

Apabila hal ini dapat dilaksanakan dengan baik tentu tidak akan ada oknum yang akan melakukan tindakan persekusi yang belakangan marak terjadi di Negara yang kita cintai ini.

 

 

 
Penulis lahir di Muarabulian, 12 Februari 1990. Tinggal di Jalan Dr Siwa Bessy, Buluran, Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN