Menhan: Pembebasan Ba’asyir Harus Ada Timbal Balik ke Negara, Bukan Presiden

Teks Sumber : RMOL.CO

Inilahjambi – Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir harus mau memenuhi syarat yang diajukan negara jika mau dibebaskan.

Baca lagi : Rachmawati Soekarnoputri Dipolisikan, Didi Mahardika Kaget dan Kecewa

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu kepada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.

Menurutnya, Ba’asyir harus mau berjanji dan menandatangani syarat-syarat yang diajukan negara.

“Dia harus berjanji, ini kan ada perjanjian dong ya tidak menyebarkan macem-macem seperti dulu, mengajak orang yang berbuat melawan negara,” kata Ryamizard.

Dia juga menyoroti langkah pengacara Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra yang menyebut pembebasan Ba’asyir tanpa syarat. Kata mantan KSAD itu, pembebasan Ba’asyir harus ada timbal balik untuk negara, bukan untuk presiden secara pribadi.

“Timbal balik kan bukan untuk presiden, untuk negara ini,” tegasnya.

Syarat yang harus diterima Ba’asyir, sambungnya, berkaitan dengan pertahanan dan stabilitas negara.

Baca lagi : Gisel Resmi Jadi Janda!

“Dia sudah tua, lama dipenjara. Dengan rasa kemanusiaan presiden, dia bisa di rumah bersama keluarganya gitu loh. Itu kan harus ada timbal balik dong,” sambungnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN