Miras Oplosan dari Palembang Beredar di Jambi

Inilahjambi – Polisi menggerebek gudang produksi minuman keras (miras) oplosan di Palembang, Sumatera Selatan. Ribuan botol miras oplosan mengandung zat berbahaya siap edar turut diamankan dari lokasi. Selain diedarkan di Sumatera Selatan, miras ini juga diedarkan di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.

Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, penggerebekan gudang sekaligus rumah produksi miras oplosan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penggrebekan, ternyata ada 5 orang pekerja yang sedang memproduksi.

Adapun 5 pekerja yang diamankan yakni Erwan, Pangestu dan Edi yang merupakan warga Lampung, tugasnya memasang stiker pada botol miras sesuai merek dan pesanan. Selain itu, dua pekerja yang bertugas meracik miras yakni Rendi dan Joko, keduanya merupakan warga Sumsel.

“Kita dapat laporan dari warga kalau ada gudang atau rumah produksi miras oplosan berbahaya. Setelah dilakukan penggrebekan ternyata benar dan ada 5 pekerja yang kita amankan saat sedang memproduksi miras,” terang Zukarnain.

Dari hasil pemeriksaan, para pekerja mengaku mampu memproduksi 3 ribu botol miras dari berbagai merek dalam sehari dan sudah beroperasi sejak awal Juli lalu. Usai diproduksi, miras langsung didistribusikan pada malam harinya ke wilayah Kota Lubuklinggau dan Provinsi Jambi.

“Beroperasi sudah sejak selesai lebaran Idul Fitri dan dalam sehari mampu memproduksi 3 ribu botol miras. Seluruh botol miras yang diproduksi ini langsung dikirim pada malam harinya ke kota Lubuklinggau dan Jambi sampai habis, tidak terkecuali untuk wilayah Palembang,” tambahnya.

Untuk campuran sendiri, kepada Kapolda para pelaku mengaku 10 galon air mineral dicampur dengan 3 galon alkohol. Pada saat diracik, pekerja kemudian mencampurkan bahan pewarna dengan takaran tertentu agar serupa dengan miras aslinya.

“Material itu mereka hanya mengambil daei ekspedisi karena sudah ada yang mengirim. Untuk campuran pakai air galon, alkohol dan zat pewarna, tapi ini baru tahap awal dan akan kita dalami apakah ada zat berbahaya lain atau tidak, karena mereka yang bekerja saja tidak berani minum,” tutup Kapolda.

 

 

 

(Sumber detik.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN