Nih, Pemerintah Sudah Siapkan THR untuk PNS Rp7,5 Triliun
Inilahjambi, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2016 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai Rp7,5 triliun, kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Selasa 3 November 2015, di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa 3 November 2015.
Menurut Bambang, THR lebih menguntungkan bagi PNS dibanding kenaikan gaji, sebab THR yang didapatkan merupakan satu kali gaji pokok PNS. Sedangkan kenaikan gaji biasanya hanya sebesar enam persen dari gaji pokok.
Baca juga:
Lebih baik PNS terima uang yang nilainya jelas meski setahun sekali, daripada mengharap kenaikan gaji, kata dia.
Kenaikan gaji PNS, ujar dia lagi, maksimal dikisaran enam persen. Jika gaji PNS Rp5 juta, maka kenaikannya hanya Rp300 ribu.
Anggaran THR bagi PNS pada 2016 yang bernilai Rp7,5 triliun itu disiapkan untuk asumsi jumlah aparat sipil sebesar empat juta orang di luar pegawai negeri daerah.
(Olivia Admira)