Paksa AS Mundur, Korut Emoh Negoisasi Soal Nuklir dengan PBB

Inilahjambi – Korea Utara menyatakan program nuklir dan rudalnya tidak akan menjadi bahan negosiasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jika “kebijakan bermusuhan dan ancaman nuklir berlanjut” dari pemerintah Amerika Serikat, ujar wakil duta besar Korut Kim In Ryong.

Hal tersebut disampaikan Kim In Ryong saat melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteress, pekan ini.

“Selama kebijakan bermusuhan dan ancaman nuklir dari Amerika Serikat berlanjut, DPRK [Korea Utara] tidak akan meletakkan program rudal dan nuklir di meja negoisasi, atau berubah dari jalan yang sekarang kami pilih, jalan menuju perang nuklir,” kata Kim kepada Guterres, seperti dilaporkan Duta Besar PBB untuk Korea Utara Ja Song Nam yang saat ini berada di Pyongyang.

“Ketika AS meluncurkan provokasi skala penuh terhadap DPRK di semua bidang politik, ekonomi dan militer, tidak ada yang dapat mengubah kehendak dan tekad tentara dan rakyat DPRK untuk menanggapi dengan melakukan tindakan balasan yang tegas,” tambah Kim kepada sang Sekjen PBB, dikutip Reuters seperti dalam cnnindonesia.com.

Guterres mengatakan teleponnya ke Korea Utara dimaksudkan guna “meredakan ketegangan dan mengutamakan diplomasi” atas krisis yang terjadi di Semenanjung Korea tersebut. Selain itu, PBB juga sudah mengadakan pembicaraan dengan Rusia, Jepang, AS, China, juga Korea Selatan bahwa dia bersedia membantu menyelesaikan konflik dan menjadi perantara dialog.

Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump kembali mengancam rezim Kim Jong-un dengan ‘api dan kemarahan’ jika Pyongyang terus menekan Washington. Ancaman itu direspons Kim Jong-un dengan gertakan peluncuran rudal balistik ke arah Guam.

Meskipun demikian, Kim masih menunda serangan ke Guam dan masih menunggu langkah lanjutan dari AS.

PBB menyetujui sanksi tambahan terhadap Korea Utara yang disusun AS pada 5 Agustus lalu. Sanksi tambahan itu akan memangkas nilai ekspor tahunan Korut hingga sepertiganya atau senilai US$1 miliar.

Kim In Ryong mengatakan pada Guterres, resolusi tambahan yang dijatuhkan PBB “merupakan pelanggaran mencolok atas kedaulatan negara dan menjadi tantangan terbuka bagi Korea Utara.”

PBB telah menjatuhkan beberapa sanksi terhadap Pyongyang sejak 2006 yang dipicu uji coba nuklir dan balistik.

“DPRK akan membuat AS membayar mahal untuk semua kejahatan keji yang dilakukan terhadap negara dan orang-orang di negara ini,” sebut Kim In Ryong.

 

 

(Sumber: cnnindonesia.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN