Pengacara Zola Sebut Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi Akan Dipanggil…

Pengacara Zumi Zola, M Farizi/ist

Inilahjambi – Pengacara Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola,  M Farizi, menyebutkan bahwa seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi harus dihadirkan sebagai saksi untuk kasus Zumi Zola. Dia menyebut, jumlah saksi perkara ini masih banyak, mencapai ratusan orang.

“Persidangan juga perlu mendengarkan kesaksian dari DPRD Jambi karena diduga menerima uang korupsi. Prediksi saya hampir semua anggota DPRD akan dijadikan saksi,” kata Farizi, Senin 17 September 2018.

Hari ini, persidangan dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Gubernur Jambi non-aktif, Zumi Zola kembali digelar dengan agenda mendengarkan 4 orang saksi dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi yang belum dimintai keterangan pekan lalu.

“Empat orang [saksi dari Dinas PU Provinsi Jambi] sisanya tanya pada JPU yang manggil saksi,” kata M. Farizi.

Farizi belum mengetahui nama-nama saksi baru dalam persidangan hari ini. Namun, ia meyakini persidangan Zumi Zola masih berfokus pada pembuktian.

Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp40 miliar. Mantan artis ini juga didakwa menerima 177.000 dolar Amerika Serikat, 100.000 dolar Singapura, dan satu unit Toyota Alphard.

Uang tersebut diperoleh dari sejumlah pihak yakni dua orang kepercayaannya, Apif Firmansyah sebesar Rp34,6 miliar dan Asrul Pandapotan Sihotang sebesar Rp2,7 miliar, uang 147.300 dolar AS dan 1 unit Toyota Alphard.

Kemudian dari Arfan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Jambi sebesar Rp3 miliar dan 30.000 dolar AS serta 100.000 dolar Singapura. Uang tersebut pun ada yang digunakan kepentingan keluarga Zumi.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN