Polisi Bubarkan Zikir ibu-ibu, Kapolres dan Kapolda Terancam Dicopot

Foto: Wakapolri Komjen Syafruddin (depan)/detik.com

Inilahjambi – Wakapolri Komjen Syafruddin mengakui geram menerima laporan adanya tindakan represif aparat Polres Banggai terhadap kaum ibu yang sedang mengadakan zikir saat proses eksekusi lahan Tanjung Sari, Banggai, Sulawesi Tengah. Syafruddin mendengar aparat membubarkan zikir yang dilakukan kaum ibu secara paksa.

“Saya langsung perintahkan Propam, sekarang itu Karo Paminal Brigjen Teddy Minahasa sedang berada di TKP,” ujar Syafruddin usai salat Jumat di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 23 Maret 2018.

Syafruddin menjelaskan Polri mengambil langkah cepat yaitu investigasi di lapangan karena berita yang beredar di media sosial dan laporan yang diterimanya mengiris hati umat Islam. Selain memeriksa internalnya, Syafruddin juga memerintahkan penyelidikan terhadap Pemerintah Daerah karena, jika laporan yang diterimanya benar, dianggap sewenang-wenang.

“Karena beritanya sangat dahsyat, sangat nengiris hati umat Islam. Karena kalau itu beritanya benar, itu ibu-ibu sedang zikir, terus dieksekusi. Oleh karena itu saya memerintahkan untuk investigasi menyeluruh terhadap internal Polri dan juga Pemerintah Daerah,” kata Syafruddin.

“Manakala Pemerintah Daerah mau melakukan pembebasan-pembebasan lahan seperti itu, ya supaya memberikan solusi kepada masyarakat. Berikan solusinya dulu, baru melakukan langkah-langkah pembebasan lahan,” imbuh Syafruddin.

Syafruddin menegaskan akan mencopot dan melakukan proses hukum terhadap Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno jika hasil investigasi menunjukan adanya kesewenangan aparat terhadap kaum ibu tersebut.

“Kalau itu betul-betul kejadian yang sebenarnya hasil investigasi dari pada Propam, akan saya copot kapolresnya dan saya akan proses hukum. Termasuk demikian pula Pemda yang melakukan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat ya,” tegas Syafruddin.

Syafruddin menerangkan Tim Propam Mabes Polri telah berada di lokasi sejak satu hari pasca kericuhan di Tanjung Sari. Dia menambahkan, kemungkinan hasil investigasi diterima dirinya pasa Senin (26/3) pekan depan.

“Ini mungkin investigasinya minggu depan sudah selesai dan investigasinya menyeluruh, bukan hanya kepada internal Polri. Tapi kepada pengambil kebijakan yaitu Pemerintah Daerah akan kita proses semuanya,” ucap Syafruddin.

“Pemerintah harus toleran terhadap masyarakat. Polri juga, walaupun itu menegakan hukum, tapi harus berkeadilan. Oleh karena itu saya berjanji untuk menuntaskan ini semuanya. Kita tunggu laporannya Senin,” sambung dia.

Terakhir, Syafruddin menyampaikan pihak Propam juga akan memeriksa Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen I Ketut Argawa terkait peristiwa itu.

“Kita akan periksa semua, sampai Kapoldanya akan kita periksa,” tutup Syafruddin.

 

 

(Sumber: Detik.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN