Polisi: Dua Tewas,  Satu Kritis  Karena Keracunan Soto di Tanjab Barat..

Evakuasi korban keracunan makanan di Tanjab Barat/Sumber Serambijambi.id

Inilah Jambi

Inilah Jambi

Polisi: Dua Tewas,  Satu Kritis  Karena Keracunan Soto di Tanjab Barat..


Inilah Jambi – Kapolsek Pengabuan, Iptu Agus A Purba, Polres Tanjab Barat mengatakan, keracunan massal di wilayah hukumnya, diduga akibat memakan soto lontong pada saat acara yasinan.

Kejadian itu berlangsung di Lorong Banjar RT. 10 Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, pada hari Senin 17 Desember 2018 sekira pukul 14.00 WIB s/d 16.00 WIB.

Baca juga: 

“Dari 49 orang, dua orang diantaranya meninggal dunia. Kedua orang ini yang meninggal merupakan anak-anak setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi. Selain itu satu orang warga lainnya saat ini masih dirawat dan kritis, kata Kapolsek, Rabu 19 Desember 2018 dilansir Serambijambi.id, jaringan media Inilahjambi.com.

Untuk korban meninggal dunia atas nama Ahmad (11) dan Musa (4). Sedangkan korban kritis atas nama Maryam (8) masih dirawat di RS Siloam Jambi. Ketiga korban merupakan anak dari Abdul Rasyid warga Lorong Aban RT. 02 Kelurahan Teluk Nilau, terangnya.

Lihat: 

  • Bus Family Raya Terbalik di Tebo, Satu Bayi Tewas, Puluhan Luka Luka, Sebagian Dirujuk ke RS di Bungo dan Padang

Sementara, sebanyak 23 korban saat ini sedang dirawat di Puskesmas Teluk Nilau. Dan, untuk para korban lainnya saat ini telah dilakukan penanganan medis oleh petugas Puskesmas Teluk Nilau dengan mendatangi rumah korban masing – masing.

“Saat ini kami sudah mengambil langkah-langkah dengan mendatangi TKP dan mengambil sampel makanan.

Serta, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan keracunan makanan ini,” pungkasnya.

Baca lagi:

  • Ini identitas korban keracunan makanan di Tanjab Barat

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN