Polisi Kembali Amankan 1 Pelaku Hoax 7 Kontainer di Banten, Inisial Dirahasiakan

Teks Sumber: RMOL.CO

Inilahjambi – Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang lagi pelaku hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Pelaku ditangkap kemarin Kamis 11 Januari 2019  di Banten.

Baca lagi :Disembur Air Ludah Guru Silat, Begini Kronologi Pencabulan Anak di Mendalo

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo enggan menyebut inisialnya. Hanya kata dia, pelaku yang ditangkap itu seorang laki-laki.

“Nanti dipadukan tangkapan PMJ dengan tim Bareskrim Siber dicocokkan, ada keterkaitannya kita kembangkan lagi,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.

Dugaan sementara, pelaku berperan sebagai buzzer. Kendati demikian, sambung Dedi, tidak menutup kemungkinan dari temuan penyelidikan, pelaku juga berperan sebagai aktor intelektual.

“Kami sedang dalami dengan bukti-bukti yang ada, baru kita tetapkan dia sebagai apa,” pungkasnya.

Baca lagi : Skandal Akademik Calon Wakil Bupati Kerinci, Lulus Skripsi Meski Mata Kuliah Belum Lengkap

Sebelumnya, polisi menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka kreator hoax adanya tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN