Polisi Lakukan Pengawasan Ketat Proses Pencetakan Surat Suara
Teks Sumber: RMOL.CO
Inilahjambi – Polisi melakukan pengawalan ketat terhadap proses pencetakan surat suara Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif 2019. Bahkan, anggota disiagakan 24 jam penuh mengawasi proses tersebut.
Baca lagi : Viral, Emak emak Pakai Kaos Jokowi 01 Marah Ketika Dihentikan Anggota TNI AU
“24 jam, dibagi tiga shift, dilakukan secara berlapis, di dalam, di luar kemudian di area jalan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 21 Januari 2019.
Kemudian, sambung Dedi, petugas juga akan melakukan pengawalan ketat terhadap para karyawan percetakan yang ditunjuk oleh KPU dengan melibatkan intenal security dengan melibatkan 194 personel Polri.
“Keluar masuk kami periksa,” tandas Dedi.
Baca lagi : Kecolongan? PU Muarojambi Bangun Infrastruktur di Kabupaten Lain…
Tidak hanya mengawal proses cetak, Polri juga melakukan pengawalan terhadap pendistribusian surat suara.
“Sudah ada Satgas. Sampai dengan ketingkat PPS ke TPS, semua dikawal dengan ketat oleh kepolisian, KPU dan dibantu oleh TNI,” pungkas Dedi.