Polisi Lakukan Pengawasan Ketat Proses Pencetakan Surat Suara

Teks Sumber: RMOL.CO

Inilahjambi – Polisi melakukan pengawalan ketat terhadap proses pencetakan surat suara Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif 2019. Bahkan, anggota disiagakan 24 jam penuh mengawasi proses tersebut.

Baca lagiViral, Emak emak Pakai Kaos Jokowi 01 Marah Ketika Dihentikan Anggota TNI AU

“24 jam, dibagi tiga shift, dilakukan secara berlapis, di dalam, di luar kemudian di area jalan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 21 Januari 2019.

Kemudian, sambung Dedi, petugas juga akan melakukan pengawalan ketat terhadap para karyawan percetakan yang ditunjuk oleh KPU dengan melibatkan intenal security dengan melibatkan 194 personel Polri.

“Keluar masuk kami periksa,” tandas Dedi.

Baca lagiKecolongan? PU Muarojambi Bangun Infrastruktur di Kabupaten Lain…

Tidak hanya mengawal proses cetak, Polri juga melakukan pengawalan terhadap pendistribusian surat suara.

“Sudah ada Satgas. Sampai dengan ketingkat PPS ke TPS, semua dikawal dengan ketat oleh kepolisian, KPU dan dibantu oleh TNI,” pungkas Dedi.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN