Program Deradikalisasi BNPT Dituding Tak Berjalan Mulus

Ket foto: Ilustrasi

Inilahjambi

Aman Abdurrahman didakwa sebagai otak aksi teror di pos polisi Jalan MH Thamrin pada 2016. Dakwaan tersebut dinilai sebagai bukti proses deradikalisasi yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) tidak berjalan mulus.

“Terduga teroris dapat melakukan tindakan aksi teror? Itu kan menjadi catatan BNPT. Kalau memang dia (Aman) masuk program deradikalisasi, kenapa dia melakukan itu lagi? Kan berarti ada proses yang gagal,” kata Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Kontras Arif Nur Fikri di kantor PP Persatuan Mahasiswa Katolik RI, Jalan Dr Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 19 Mei 2018

Arif menilai perlu adanya evaluasi terhadap program deradikalisasi BNPT. Menurutnya, lembaga lain harus ikut dilibatkan dalam mengevaluasi program tersebut.

“Harus ada proses evaluasi. Nah sejauh mana proses itu? Prosesnya itu jangan hanya isu terorisme ini milik BNPT, Densus, dan BIN,” ujar Arif.

Lembaga lain, misalnya Kompolnas dan Komnas HAM, dianggap dapat mengontrol implementasi program deradikalisasi ini. Dengan begitu, tidak ada kesan tertutup.

“Libatkan lembaga yang lain, misalnya Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, KPAI, itu harus dilibatkan sebagai mekanisme kontrol. Jangan hanya bertumpu pada tiga kepentingan ini aja. Ini kan terkesan tertutup,” papar Arif.

Aman sudah divonis bersalah karena terlibat dalam aksi teror bom di salah satu gereja di Samarinda. Dia kemudian dituntut kembali karena didakwa sebagai otak teror bom di pos polisi Jalan MH Thamrin pada 2016.

 

(Detik. com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN