Sabu Seberat 1,4 Kilogram ini Masuk dari Pelabuhan Marina, Kualatungkal dari Batam

Inilahjambi – Aparat Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,4 kg di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

Paket sabu tersebut dibawa oleh penumpang kapal dari Batam. Namun saat pemeriksaan barang bawaan penumpang, petugas mendapati paket berwarna cokelat yang diduga sabu.

“Dilakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan penumpang secara bersama oleh petugas. Didapati paket berwarna cokelat yang diduga berisi narkotika jenis sabu pada barang bawaan salah satu penumpang. Selanjutnya penumpang dan barang tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo dalam keterangannya, Jumat 8 September 2017.

Penyelundupan digagalkan pada hari Selasa 5 September 2017 saat pemeriksaan penumpang kapal rute Batam-Kuala Tungkal. Selain paket sabu 1,4 kg, petugas juga menemukan satu paket kecil yang juga diduga sabu.

Priyono menegaskan, pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Marina akan terus diperketat. Pengawasan juga dilakukan dengan menyediakan mobile X-ray.

 

 

 

 

 

(Olivia Admira)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN