Sebuah Mobil di Menteng Diamankan Saat Angkut Ribuan Formulir C1

Teks Sumber : RMOL.CO

Inilahjambi – Aparat Kepolisian dikabarkan melakukan penangkapan sebuah mobil yang membawa ribuan formulir C1 di daerah Jakarta Pusat. Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca lagi : IPW Sebut Ada Polisi “India dan Taliban” di Dalam Kisruh Internal KPK

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Puadi mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan aparat saat mengadakan operasi lalu lintas yang rutin dilakukan jelang bulan puasa hingga lebaran.

Dalam operasi tersebut, polisi memberhentikan sebuah mobil jenis minibus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu 4 Mei 2019 sekitar pukul 10.30 WIB.

“Kemudian saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali,” kata Puadi kepada wartawan di Jakarta, Minggu 5 Mei 2019.

Puadi melanjutkan, pihak kepolisian kemudian langsung sigap dengan melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat.

“Nah dari Bawaslu Jakarta Pusat langsung melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta,” jelasnya.

Setelah itu, Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan kepada Bawaslu Jakarta Pusat agar melakukan investigasi guna menelusuri serta mendalami keberadaan C1 itu.

“Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi,” tutup Puadi.

Baca lagiDana Kampanye Jokowi Harus Diaudit Karena Diduga Pakai Uang Rakyat

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Jakarta Pusat belum ada tanggapan tetkait kebenaran penangkapan mobil pengangkut C1 yang diduga bermasalah itu.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN