Sejumlah Proyek di Dinas PU Kabupaten Tanjab Timur Kembali Jadi Sorotan

Inilahjambi, MUARA SABAK – Sejumlah proyek di Dinas PU Tanjab Timur kembali menjadi sorotan masyarakat. LSM Foksmades menemukan kejanggalan dan dengan fakta yang sangat berbeda.

Salah satu contoh adalah kasus penyimpangan pekerjaan peningkatan jalan Desa Teluk Kijing – Desa Pemusiran.
” Konsultan perencananya pernah mengadu ke saya terkait pekerjaan disana,”kata Arie Surianto, Ketua Foksmades.

Arie menuturkan,kasus dugaan penyimpangan pekerjaan peningkatan jalan teluk kijing – pemusiran tahun anggaran 2013 lalu yang menggunakan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tanjabtim melalui dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga, dengan nilai kontrak kurang lebih Rp. 1,6 Miliyar Pelaksana CV. Libran Oktavia , perencanaannya diduga abal – abal.

Pasalnya, berdasarkan produk perencanaan awal CV. Media Tekhnik Consultant pada tahun 2011 untuk pekerjaan tersebut adalah full design dari timbunan tanah pilihan, timbunan agregat klas B, sampai dengan pengaspalan, yang mana dengan panjang efektif jalan tersebut 4000 M dan lebar 4 M + bahu jalan 1 M ( kiri 0,5 M dan kanan 0,5 M ). Ternyata yang terjadi dilapangan, pekerjaan tersebut berganti menjadi rigid beton bertulang dengan volume efektif sepanjang 800M dan lebar 2M.

Hal ini disampaikan Direktur CV. Media Tekhnik Consultant, kepada dirinya. ” Saya sangat – sangat kecewa dan keberatan dengan Dinas PU. Pasalnya, saya tahun lalu ( 20/11/ 2014 ) dipanggil dan diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Muara Sabak Cabang Nipah Panjang terkait kasus penyimpangan pekerjaan tersebut,”aku konsultan tersebut kepada Arie.

Waktu diperiksa dan dimintai keterangan oleh Jaksa Negeri Muara Sabak Cabang Nipah Panjang terkait perencanaan peningkatan jalan tersebut. Awalnya, memang konsultan yang buat perencanaan itu ditahun 2011 dengan design yang dibuat adalah pekerjaan perkerasan sampai pengaspalan dengan panjang efektif jalan tersebut 4000 M dan lebar 4 M + bahu jalan 1 M ( kiri 0,5 M dan kanan 0,5 M ).

Dan itu diterima serta disahkan oleh dinas PU. Namun, pada pelaksanaannya tahun 2013, ternyata berbeda dengan yang didesign pekerjaan tersebut, menjadi rigid beton bertulang dengan volume efektif sepanjang 800M dan lebar 2M.

Setelah pihak konsultan check data perencanaannya dikejaksaan pada saat diperiksa, ternyata perencanaannya telah dirubah sendiri oleh orang dinas PU.

Dan yang anehnya lagi mengatas nama perusahaan CV. Media Tekhnik sebagai consultant perencanaannya.

Lebih parah lagi, tanda tangan konsultan dipalsukan. Bahkan pihaknya disuruh mengaku sama jaksanya kalau itu tanda tangan mereka.

Kalaupun mereka ingin merubah bestek gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ),kata konsultan itu, sebenarnya tidak masalah. Tapi jangan lagi bawa perusahaan mereka.

Terkait permasalahan tersebut, inilahjambi.com mengkonfirmasi ke CV.Media Tehnik Konsultan. Pihak konsultan membenarkan permasalahan yang pernah mereka alami saat menjadi konsultan perencanan di dinas PU Tanjabtim.

”Memang begitulah ceritanya. Kami merasa dirugikan baik materi maupun inmateri. Tapi tolong hal ini jangan di besar-besarkan lagi,”kata konsultan tersebut yang namanya jangan lagi dikait-kaitkan.

Sementara itu, pihak Dinas PU tanjabtim saat dikonfirmasi tidak bisa di hubungi. Dua nomor ponsel kepala dinas PU, Mahmulis tidak aktif.

(BUDHIONO)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN