Siswi SMK ini Ditusuk Perut dan Lehernya Disayat Hingga Tewas oleh Terduga Gadis Penjual Bedak Online

Inilahjambi – Seorang siswi kelas 1 SMK Brantas Karangkates, Sumberpucung, Kabupaten Malang, FS (16) , meninggal dunia dengan cara mengenaskan.

Warga Desa Mentaraman Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang inj diduga tewas setelah dianiaya. Penyebabnya diduga karena masalah jual-beli bedak secara online.

Tubuh korban ditemukan warga di hutan Pantai Ngliyep atau 500 meter dari pintu masuk obyek wisata Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, dalam kondisi terluka parah.

Korban sempat menjalani perawatan di RS Kanjuruhan Kepanjen Malang pada Jumat 29 Desember 2017 siang.

Diantara luka terdapat bekas di leher dengan sayatan melingkar panjang dan di perut serta luka bacok di punggung tangan kanan, punggung tangan kiri, luka bacok di sela tangan kiri.

Ayah korban Iswanto (45) menjelaskan, sebelum ditemukan dengan luka mengenaskan dan akhirnya tewas, anaknya tersebut dijeput oleh temanya berinisial ND.

Menurut Iswanto, antara anaknya dan ND malam sebelumnya sempat terlibat adu mulut terkait jual-beli bedak secara online. Anaknya, kata Iswanto, telah menyerahkan uang sebesar Rp 110 ribu untuk membeli bedak secara online melalui ND.

Tapi sudah lama bedak pesanan anaknya itu tidak kunjung dikirim. Hal itu membuat korban dan ND terlibat cekcok mulut. Cekcok itupun bisa diselesaikan dengan baik setelah ditengahi dan diselesaikan dengan baik.

“Jadi malam kemarin persoalan pesanan bedak itu sudah selesai sebenarnya. Anak saya dan ND sudah berteman biasa,” beber Iswanto.

Ketika dijeput oleh ND siangnya, Iswanto tidak berpikir apa-apa. ND mengatakan akan berjalan-jalan bersama korban ke sebuah kafe.

Saat sebelum meninggal dunia di rumah sakit, tutur Iswanto, anaknya itu sempat menyebut satu nama.

“Dan sudah kami sampaikan ke bapak polisi,” tegas Iswanto.

Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Malang akhirnya berhasil meringkus ND (18) tersangka penganiaya VS setelah melakukan penyelidikan.

Warga Dusun Umbulsari, Desa Kaliasri, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang ini ditangkap selang beberapa jam setelah korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu, dilansir beritajatim.com. menjelaskan, tersangka ND ditangkap dirumah pacarnya di kawasan Donomulyo.

Dalam pengakuannya, setelah menganiaya korban, tersangka sempat duduk di bawah pohon pisang, kemudian meninggalkan korban yang tak berdaya mengendarai motor matic merek Beat N 6823 IW menuju rumah salah satu temannya.

Setelah dari temannya tersangka ke rumah pacarnya, dan saat ditangkap sedang berbincang dengan pacarnya.

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke lokasi tempat kejadian penganiayaan guna mencari barang bukti pisau yang digunakan melukai korban.

Tersangka mengaku pisau yang digunakan bukan miliknya. Menurutnya pisau tersebut sudah ada di jok motor milik pelaku yang terbungkus jaket korban dan beralibi bahwa korban sebelum pergi meninggalkan rumah memasukkan jaketnya ke jok motor tersangka.

Setelah dari TKP bersama petugas, tersangka sekitar pukul  22.45 wib digelandang ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN