Tak Hanya Indonesia, India Juga Kewalahan Perangi Hoax di WhatsApp

Inilahjambi – Indonesia bukan hanya negara yang pemerintahnya kewalahan dengan penyebaran berita palsu atau hoax di layanan pesan instan seperti WhatsApp. Belakangan, menteri Elektronik dan Informasi Teknologi India, Shri Ravi Shankar Prasad juga mengakui hal yang sama.

Menurut Prasad, pemerintah India tak menemukan cara untuk menelusuri oknum di balik beredarnya pesan hoax, karena adanya sistem enkripsi dari aplikasi pesan instan semacam WhatsApp.

“Banyak video tak pantas disebar melalui WhatsApp. Pesan di WhatsApp bersifat end-to-end, dengan kata lain pesan hanya dilihat oleh pengirim dan penerima,” Prasad menjelaskan, sebagaimana dilaporkan Cnet dan dihimpun KompasTekno, Selasa 1 Agustus 2017.

Menurut Prasad, pemerintah akan lebih mudah menetapkan hukuman kepada pelaku penyebar hoax lantas memberantas praktiknya jika WhatsApp mau lebih terbuka. Namun, WhatsApp berdalih pihak mereka pun tak bisa mengakses isi pesan antar pengguna.

“WhatsApp punya fitur untuk melaporkan konten tak senonoh. Namun, WhatsApp mengatakan semua pesan antar pengguna tak tersedia pada sistem mereka, sehingga membatasi aksi yang bisa dilakukan,” Prasad menuturkan.

“Kami tak berdaya,” ujar sang menteri.

Terlepas dari itu, beberapa saat lalu seorang admin grup WhatsApp di India ditahan polisi. Ihwalnya, sang admin menyebarkan foto Perdana Menteri India yang telah diedit sehingga terlihat jelek dan cabul.

Penangkapan dilakukan dua pekan setelah pemerintah India mengumumkan aturan baru tentang penyebaran hoax via aplikasi pesan singkat. Menurut aturan itu, admin grup pesan singkat bertanggung jawab atas penyebaran konten di grup tersebut.

Keresahan negara-negara lain atas enkripsi

India bukan satu-satunya negara yang frustasi dengan sistem enkripsi pada layanan pesan instan. Indonesia pun sudah mengalami hal yang serupa.

Menkominfo Rudiantara bahkan sempat mengakui, pemantauan di aplikasi chatting ini lebih sulit dilakukan karena sifatnya lebih privat, tak seperti pemantauan di jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Beberapa negara seperti Australia dan Inggris telah bertemu dengan pihak WhatsApp dan meminta layanan itu bekerja sama dengan pemerintah.

Kerja sama dalam hal ini adalah memberikan akses ke pemerintah untuk masuk ke percakapan pengguna tertentu jika dibutuhkan. Selain WhatsApp, Telegram juga memancing perhatian beberapa negara.

Indonesia dan Rusia memerintahkan pemblokiran terhadap Telegram beberapa saat lalu. Di Indonesia, alasan pemblokiran lantaran Telegram gencar digunakan kelompok teroris untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan menyebarkan propaganda.

Tak kurang dari 17 kasus terorisme dikoordinasikan melalui Telegram. Pemerintah sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak Telegram sejak tahun lalu namun tak ada respons.

Alhasil, setelah situs Telegram diblokir, barulah layanan itu meminta maaf. Saat ini kesepakatan bersama antara pemerintah dan Telegram tengah diatur.

 

 

(Sumber: kompas.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN