Tangis Keluarga Bos Pakan Ikan Pecah, Saat Edi Dituntut Hukuman Mati

Inilahjambi,MUARO JAMBI – Suasana sidang di Pengadilan Negeri Muarojambi berubah histeris. Tangis keluarga Nazir Al-Jufri dan Sumiah pecah, usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ninik Wahyuni membacakan tuntutan atas terdakwa M Sidit alias Edi, terdakwa pembunuh pasangan suami istri (pasutri) bos pakan ikan di Jaluko sekitar awal tahun lalu.

Terdakwa dituntut dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati.

Dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Sengeti, Rabu 2 Agustus 2017, JPU menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan telah menghilangkan nyawa seseorang dengan direncanakan terlebih dahulu secara matang.

Bukan tanpa alasan, beberapa fakta memberatkan juga disampaikan oleh JPU sebagai dasar menjatuhkan tuntutan pidana mati tersebut.

Selain perbuatan terdakwa telah direncanakan dengan matang, korban juga dihabisi oleh terdakwa secara sadis. Terdakwa juga tidak menyesali perbuatan sadis yang telah dilakukannya.

“Terdakwa dituntut pidana mati karena telah melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP,” Tegas Ninik.

Selanjutnya, korban diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan yang akan disampaikan dalam agenda sidang berikutnya.

Mengetahui tuntutan yang dibacakan JPU, keluarga korban menangis gembira. Keinginan mereka agar terdakwa dihukum dengan hukuman yang setimpal terkabul sesuai dengan harapan.

“Alhamdulillah tuntutan yang dibacakan oleh JPU sesuai dengan harapan. Hukuman maksimal yakni hukuman mati, mengingat apa yang sudah dilakukan sangat sadis, yakni menghilangkan nyawa om dan tante saya,” ujar Elsa keponakan korban usai sidang.

Dirinya juga meyakini majelis hakim akan bekerja secara profesional dan keputusan yang diambil sesuai dengan harapan mereka.

“Harapan nanti putusan sesuai dengan tuntutan JPU,” pungkas Elsa.

 

 

 

(Azhari)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN