“Tiga Serangkai” ini Siap Buka Bukaan Ujung Pangkal Suap APBD Jambi di Persidangan

Inilahjambi – Para terdakwa kasus suap pemulusan pengesahan APBD Jambi mengaku akan buka-bukaan di sidang. Ketiganya merupakan mantan pejabat di lingkungan Provinsi Jambi.

“Siap (bersaksi di sidang),” ucap Erwan Malik, Plt Sekda Jambi yang dinonaktifkan karena terjerat kasus tersebut, di gedungn KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 25 Januari 2018.

Erwan mengaku akan mengungkap asal ‘duit ketok’ yang diberikan kepada anggota DPRD Jambi. Semua akan diungkap di persidangan.

“Nanti di persidangan (diungkap asal duit suap),” kata dia.

Erwan kemudian ditanya soal keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola. Dia tak menjawab lugas tentang itu.

“Tanya penyidik,” jawab dia.

Di samping Erwan, ada Asisten Daerah III Jambi Saipudin. Dia juga siap mengungkap yang diketahuinya dalam persidangan.

Baca juga:

Arfan, Erwan Malik dan Saifuddin akan Disidang di Pengadilan Tipikor Jambi

 

“Siap,” jawab Saipudin singkat.

Sementara itu, Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan hanya tutup mulut sambil mengikuti dua rekannya itu. Mereka kemudian masuk ke satu mobil tahanan.

KPK telah merampungkan berkas penyidikan ketiganya. Sore ini mereka akan diantar ke Jambi untuk dipindahkan. Sebab, sidang ketiga tersangka penyuap anggota DPRD Jambi ini dijadwalkan di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi.

 

 

(Fitri H/Detik.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN