Wabup Tanjabarat Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Nota Kesepahaman Antara APIP & APH

Inilahjambi – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Amir Sakib menghadiri acara sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2018 di Aula Kantor Gubernur Provinsi Jambi. 30 Januari 2017.

Acara dibuka oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs. H.M Dianto M.Si.

Sosialisasi ini mengambil tema “Sinergitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Mengawali Pembangunan”.

Sebagai narasumber pada sosialisasi ini yaitu dari Inpektorat Provinsi Jambi Bapak Dr. Kailani, SH,M.Hum (Inspektur Provinsi Jambi), Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi yang diwakili oleh Wakajati Provinsi Jambi Bapak Dr. H. Yuspar, SH.MH dan Kapolda Jambi yang diwakili oleh AKBP Adebir Manis,SH (Kassubid 3 Tipikor Jambi).

Dalam sambutannya Sekda Provinsi Jambi mengatakan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah di tandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mana yang mana Nota Kesepahaman tersebut sebagai bentuk kesepakatan kerjasama dalam koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing–masing pihak dalam rangka mewujudkan Pemerintah yang bersih dan berwibawa serta terciptanya sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan Pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

“Saya berharap kepada seluruh Isnpektur Se-Provinsi Jambi untuk terus berkordinasi dengan Kejaksaan dman Kepolisian selaku mitra kerja yang saling mendukung menyusun rencana tindak lanjut dalam waktu yang tidak terlalu lama dan untuk kita semua agar dapat melaksanakan fungsi institusi dan lembaga kita masing–masing secara optimal dan mengedepankan Profesionalitas serta terus meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sehingga laporan dan pengaduan masyarakat dapat dipilah melalui pengumpulan dan verifikasi data untuk dilanjutkan proses ke tahap berikutnya” ujarnya.

Dr. Kailani, SH,M.Hum menjelaskan dalam paparannya bahwa Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan kepastian atau kejelasan terhadap tata cara koordinasi APIP dengan APH terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Nota Kesepahaman ini bermaksud  sebagai pedoman melakukan kerjasama yang saling mendukung sesuai ruang lingkup dalam nota kesepahaman.

Turut Hadir dalam Sosialisasi ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Wakajati Provinsi Jambi, Kassubid III Tipikor Provinsi Jambi, Para Bupati dan Walikota se- Provinsi Jambi, Para Kajari Se- Provinsi Jambi, Para Polres Se- Kota Jambi, Para Kepala Badan Keuangan atau Kepala Bagian Keuangan Se- Provinsi Jambi, Para Inspektur Se- Provinsi Jambi dan Forkompimda Provinsi Jambi.

 

(Novi S)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN