Wak Boy Ditangkap Karena Gelapkan Duit Setoran Pelanggan PDAM Mersam…

Kepala PDAM Cabang Mersam saat diamankan. Foto: Rizki/Serujambi.com

Inilahjambi  – Kepala PDAM Batanghari Cabang Mersam, Musdar alias Wak Boy (55) ditangkap polisi karena  menggelapkan uang setoran pelanggan.

BACA JUGA :Tarif Naik PDAM Digugat, Dirut: Apa Betul Harga Kemahalan, Apa Sudah Dihitung?

Akibat dari perbuatanya tersebut, PDAM Batanghari mengalami kerugian sebesar Rp. 243.272.800 Juta.

Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso mengatakan, tindakan penggelapan tersebut dilakukan oleh tersangka sudah hampir dua tahun.

“Tersangka penggelapan uang setoran tagihan rekening air PDAM sudah berhasil kita amankan,” katanya saat diwawancarai oleh awak media Jumat 29 November 2018.

Tersangka penggelapan uang setoran rekening tagihan air PDAM tersebut diamankan pihak kepolisian saat berada di wilayah Sumatra Barat.

“Tersangka sempat melarikan diri ke Sumatera Barat. Setelah diketahui keberadaanya oleh anggota kita, pada hari Rabu tanggal 20 November 2018 tersangka berhasil kita amankan dan di bawa ke Mapolres Batanghari,” ujarnya.

Menurut Kapolres, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi yang lain. Apabila ada alat bukti lain yang ditemukan maka bisa saja ada tersangka yang lain

Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa hampir 130 orang saksi.

“Saksi ini cukup banyak. Karena kita ingin memastikan dari penyetor atau pelanggan, ternyata mereka sudah menyetor. Namun, uangnya tidak disetorkan ke kas PDAM oleh tersangka,” terangnya.

BACA JUGA : Tarif Air Bersih Naik, PDAM dan Walikota Jambi Digugat ke Pengadilan

Alat bukti yang dimiliki penyidik berupa dokumen-dokumen, diantaranya dokumen rekening koran, rekening tagihan dan alat bukti lainnya.

“Tersangka sendiri kita kenakan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Subsidair Pasal 8 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindakan pidana korupsi,” pungkasnya.

Baca juga: 

Terduga Bandar Sabu Warga Nipahpanjang Ditembak Petugas BNN, Mati

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN