Zola Singgung Dinas Terkait, “Petugas Kebersihan Kota Jambi ini Sudah Digaji Sesuai UMR, Belum?”

Inilahjambi, JAMBI – Gubernur Jambi Zumi Zola berjanji akan memperhatikan kesejahteraan para tukang sapu jalan di Kota Jambi yang bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL).

“Para karyawan kebersihan di Kota Jambi ini sudah selayaknya mendapatkan perhatian lebih dari dinas terkait, mulai dari kesehatan termasuk kesejahteraannya dan UMR-nya sudah sesuai belum,” katanya usai menghadiri gerak jalan santai di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Minggu 12 Februari 2017.

Saat turun dari panggung pembagian doorprize, Zola melihat tujuh orang petugas kebersihan, dua diantaranya pria sedang duduk-duduk usai melaksanakan tugasnya membersihkan jalan di kawasan perkantoran Provinsi Jambi.

Selanjutnya, dengan ramah Zola menyapa serta memberikan kue-kue yang ada di mejanya untuk diberikan kepada petugas kebersihan tersebut.

Mini dan Rusdi mengaku tidak menyangka dihampiri Gubernur Jambi Zumi Zola disela-sela kesibukannya bertugas.

Menurut Rusdi, dirinya bersama rekan lainnya merasa senang dihampiri orang nomor satu di Jambi. Dirinya, hanya meminta agar kesejahteraan petugas kebersihan lebih diperhatikan lagi.

“Kami sebagai PHL diberi gaji Rp. 59.000 setiap hari yang bekerja dari usai subuh sampai pukul 10.00 wib. Selanjutnya masuk kembali pukul 14.00 hingga sore hari,” tutur Mini.

Selain itu, mereka juga meminta sarana tugas, seperti sapu, sarung tangan, masker dan yang mudah rusak agar bisa cepat diganti.

Mendapatkan keluhan dari petugas kebersihan tersebut, membuat Zola menjadi prihatin dan meminta semua instansi pemerintah dan swasta memberikan upah karyawannya sesuai UMR.

“Saya berharap semua instansi pemerintah dan swasta memberikan upah karyawannya sesuai UMR yang telah ditentukan,” ujarnya.

Zola menilai, antara pekerja dan pihak perusahaan atau pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, karena saling membutuhkan.

“Hingga saat ini, saya belum mendapatkan laporan adanya pelanggaran soal UMR. Kalau ada, harap laporkan ke saya, syaratnya harus disertai dengan aneka barang bukti yang cukup,” tandasnya.

 

 

 

(azi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN