3 Pegawai Dinas ESDM Tanjab Timur yang Tersangkut Korupsi Dititipkan di LP Jambi
Inilahjambi, MUARASABAK – TIga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di ESDM Tanjab Timur yang tersangkut kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan jaringan SUTR dan SUTM Desa Pematang Mayam, Kecamatan Rantau Rasau, oleh Kejari Muarasabak untuk sementara dititipkan di LP Jambi.
”Ketiga pegawai ESDM tersebut adalah Hasuni, Heri dan yang satu lagi saya lupa namanya,’ ‘kata salah seorang pegawai Kejari Muarasabak yang enggan namanya disebutkan, Rabu 14 Oktober 2015.
”Mereka sudah di sidang beberapa waktu lalu,” ujarnya lagi.
Informasi yang didapat, ketiganya disangkakan telah merugikan keuangan negara pada proyek yang mereka tangani pada 2013 lalu.
Kacabjari Nipah Panjang, Deddy Armansyah SH yang menangani awal kasus tersebut, tidak dapat dihubungi, ponselnya tidak aktif.
Inilahjambi.com juga berusaha menghubungi Sekda Tanjabtim, H Sudirman terkait kasus yang membelit bawahannya itu juga tidak bisa dihubungi.
(IJ-ONO)