Aktivis Hasan Gondrong Meninggal Dunia
Prosesi pemakaman M Hasan alias Hasan Gondrong Jumat 17 Agustus 2018/ Nurul Fahmy
Aktivis Hasan Gondrong Meninggal Dunia
Inilah Jambi – Muhammad Hasan meninggal dunia pada Jumat 17 Agustus 2018, pukul 11.00 dalam perjalanan menuju rumah sakit Theresia. Kota Jambi. Almarhum yang tinggal di Kumpe ini dikenal luas sebagai aktivis dan pendamping para petani.
Menurut informasi keluarga, M Hasan yang berusia 46 tahun itu mendadak mengalami keringatan pada tubuhnya dan lemas sekitar pukul 10.00 WIB. Oleh keluarga, Hasan segera dilarikan ke rumah sakit Theresia yang berjarak sekitar 20 menit perjalanan. Namun menurut Tri Joko, rekan korban, almarhum meninggal dunia dalam perjalanan.
“Setelah sampai segera dimasukkan ke IGD. Namun menurut dokter, Hasan meninggal dunia sejak dalam perjalanan sekitar pukul 11.00 WIB, ” tutur Tri Joko.
Kabar kematian Hasan yang dikenal juga dengan Hasan Gondrong, Haji Hasan atau Hasan Bob sontak menggeggerkan rekan dan kerabat.
Di media sosial, postingan sejumlah akun turut mengabarkan dan mendoakan kepergian almarhum.
Hasan dimakamkan di tempat pemakaman umum di Muara Kumpe, yang tidak jauh dari rumah Hasan.
Pantauan inilahjambi di rumah duka, sejumlah tokoh tampak menghadiri prosesi pemakaman Hasan. Tampak Mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Ketua DPRD Kota Jambi M Nasir, Advokad Adri SH, Doni Pasaribu, Akmal Khatab. Chudori, Aidil Putra dan sejumlah orang lain.
Menurut aktivis Aidil Putra, alhamarhum Hasan adalah aktivis yang konsisten dengan tugas-tugasnya mendampingi dan mengadvokasi para petani dan masyarakat bawah.
“Saya mengenal dia sebagai aktivis yang konsisten. Bahkan hingga akhir hayatnya,” ujar bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Muarojambi, dari Gerindra ini.
Konsorsium Mitra Hospital Rugikan Keuangan Daerah Ratusan Juta
Baca juga:
- Dokter Sabar Hutabarat Bungkam Soal Kasus Penyimpangan Pajak Lahan Mitra Hospital
- Ini Dia Daftar Dokter Ternama Pengelola Mitra Hospital Jambi
Inilah Jambi – Mitra Hospital yang berdiri di kawasan Pall V Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi diduga melakukan manipulasi objek pajak, sehingga biaya pajak yang dibayarkan tidak sesuai dengan luas lahan sebenarnya.
Atas kasus tersebut, konsorsium Mitra Hospital yang dipimpin Sabar Hutabarat, telah diperiksa intensif oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kepala Seksi Penyidikan Kajati Jambi, Imran Yusuf, mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus ini, dengan memeriksa sejumlah pihak yakni, dokter Sabar Hutabarat, dokter Herlambang dan dokter Sulistiawati baca selengkapnya