Aneh, Tiga Fraksi di DPRD Merangin Tolak Dana Rp 50 Miliar dari Pemerintah Pusat
Inilahjambi, BANGKO – Tiga Fraksi di DPRD Kabupaten Merangin menolak aliran dana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam APBD tahun 2015 ini. Nilainya mencapai Rp 50 Miliar.
Tiga Fraksi tersebut yakni Gerindra, PAN dan PDIP, hanya Fraksi PPP yang menerima. Dana itu sebenarnya diperuntukkan bagi Dinas PU untuk pembangunan infrastruktur di daerah itu.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merangin, Amir Ahmad, mengakui adanya penolakan DAK dari tiga fraksi di DPRD tersebut.
Menurut dia, penolakan tersebut jelas akan menjadi persoalan besar bagi kabupaten itu, karena dana tersebut sudah masuk dalam pengajuan tahun 2014 sampai tahun 2015.
“Penolakan dana Pusat dari oleh DPRD ini akan jadi masalah besar. Kemungkinan dana Pusat tahun depan tidak akan masuk lagi ke Merangin,” kata Amir Ahmad, Kamis 8 Oktober 2015 di ruang kerjanya.
Amir mengaku tidak mengetahui apa alasan tiga Fraksi di DPRD menolak DAK itu.
Padahal, kata Amir, DAK sebesar Rp 50 miliar bagi Merangin itu sebenarnya telah ada Perpres-nya, dan disahkan pada Maret 2015.
“DAK itu dilengkapi Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015, kemudian ditindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK/07/ 2015, untuk proses lebih lanjut dan penganggaran di APBD,” katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, dana tersebut harus dilaksanan tahun 2015 ini. Jika ada sisa lebih anggaran (Silpa) karena realisasinya belum optimal, maka akan dilaksanakan pada 2016.
“Dalam Pasal 20 Ayat 2 disebutkan, jika pada akhir 2015 kegiatan belum tercapai, maka sisa DAK tambahan dapat dianggarkan kembali pada tahun 2016,” jelasnya.
Sementara ini tiga fraksi di DPRD Merangin belum dapat dikonfirmasi.
(Kil)