Anggota DPRD Provinsi Jambi Dilaporkan dengan Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Inilahjambi, MERANGIN – Anggota DPRD Provinsi dari partai Hanura, A Salam HD dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Selain anggota DPRD, Salam HD juga diketahui sebagai pemasok alat berat untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di Kabupaten Sarolangun, Merangin.

Aktivitas Salam di PETI inilah yang menjadi pangkal pelaporan atas nama dirinya oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Yuzerman.

Yuzerman menjadi narasumber sejumlah media untuk mengomentari soal keterlibatan Salam dalam PETI. Bukannya menggunakan hal jawab, Salam yang tidak terima dikomentari oleh aktivis LSM tersebut, lantas menjelek-jelekkan Yuzerman melalui akun Facebooknya.

“Rabu tanggal 20 Januari 2016 sekitar pukul 22.25 WIB, Salam memposting status dengan kalimat “Ini Manusia Yang Gak Punya Otak, Lempar Batu Sembunyi Tangan,” dia juga mengupload foto saya,” kata Yuzerman, Minggu 24 Januari 2016.

Baca juga:

Merasa jadi korban dan difitnah atas postingan Salam tersebut, akhirnya, Sabtu 23 Januari 2016, sekitar pukul 10.30 WIB, Yuzerman resmi melaporkan Salam ke pihak polisi.

Dia menuding Salam melakukan pencemaran nama baik dirinya serta perbuatan tidak menyenangkan.

Pelaporan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut, dibuktikan, Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dikeluarkan penyidik Polres Merangin, bernomor 18/2016/Res Merangin/ SPKT. Yang ditunjukkan oleh korban.

“Sebagai anggota DPRD tidak semestinya demikian, kenapa dia sangat gamblang memposting, dalam Facebooknya, bahwa saya tidak punya otak, apa maksudnya,” ungkap Yuzerman.

Dikatakan Yuzerman, selain memposting kata-kata jorok, dia juga menampilkan foto-foto di bawah kata yang memojokan itu.

“Untuk apa menjadi pejabat, sementara tidak mau dikritik. Siapun korbannya, pasti tidak terima dengan pelecehan seperti yang dilakukan anggota DPRD provinsi itu,” tegasnya.

Menurut Yuzerman, usai memposting status pertama Salam kembali membuat status baru berbunyi “apa Yuzerman Buyung ni. Buyung Manis, Aku tau siapa di belakang Kawan,” bunyi status dari akun kedua.

“Pengertian dari akun kedua itu, dianggap saya suruhan bupati. Apa hubungannya, tidak hubungan sama sekali,” timpal Yuzerman.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga membenarkan adanya laporan perbuatan tidak menyenangkan atas nama Salam, anggota DPRD Provinsi Jambi.

“Memang ada, kita akan dalami kasus tersebut, kita akan panggil para saksi lebih dulu, untuk minta keterangan” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, usai mengambil keterangan saksi tersebut, pihaknya, akan menindak lanjuti dengan tahapan selajutnya. Yang jelas diikuti proses yang ada dulu.

“Tetap kita proses, sesuai aturan yang ada. Intinya, kita jalani dulu proses yang ada. Kemudian baru kita masuk ke tahapan selanjutnya,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Anggota DPRD Provinsi Jambi A. Salam, belum bisa dikonfirmasi. panggilan telepon dan pesan singkat tidak dijawab. Padahal ponsel pribadinya bernada aktif.

 

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN