Astaga, Upah Jahit Baju untuk Pelantikan Gubernur pun Zola Minta ke Arfan

Foto saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Zumi Zola -Fachrori Umar Februari 2016/ist

Inilahjambi – Gratifikasi dan suap yang diterima dan dilakukan oleh Zumi Zola sudah dimulai sejak pertama kali menjabat sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021.

Dalam salinan berkas dakwaan jaksa KPK yang dilihat inilahjambi, disebutkan bahwa Zumi Zola melalui Apif Firmansyah pada tanggal 11 Februari 2016 meminta Arfan untuk membayar uang jahit pakaian yang akan digunakannya untuk pelantikan Gubernur pada tanggal 12 Februari 2016.

Permintaan itu disampaikan Apif kepada Arfan di Kedai Kopi Oey Jelutung. Uang jahit baju tersebut sejumlah Rp48 juta akan diserahkan ke penjahit REKHAS di Plaza Indonesia Lantai 3 Jakarta.

Selain uang jahit baju, Zola juga minta dibayarkan biaya inap di Hotel Borobudur Jakarta sejumlah Rp20 juta ke Biro KAHA di Mangga Besar Jakarta.

Darimana Arfan yang saat itu menjabat sebagai Kabid Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi mendapat uang untuk membayar tagihan baju dan hotel itu?

Simak terus telaah Inilahjambi dari salinan berkas dakwaan Jaksa KPK terhadap Zumi Zola..

Baca juga:

Diancam 20 Tahun Kurungan, Zumi Zola Bakal Tua di Penjara?

 

(Nurul Fahmy)

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN